Andalannews.com – Polemik seputar ijazah Jokowi asli atau palsu mulai menemui titik terang. Pada Kamis 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyampaikan cheap replica watches uk hasil uji forensik untuk memeriksa dokumen pendidikan milik mantan Presiden RI itu.
Dalam konferensi pers, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengabarkan soal asli tidaknya ijazah milik Jokowi yang belakangan diragukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Bareskrim secara resmi memastikan bahwa ijazah Jokowi asli. Penegasan ini disampaikan setelah dilakukan uji forensik dan pembandingan tag heuer replica watches dengan dokumen milik mahasiswa seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang ijazah Jokowi asli ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin mendapat kejelasan serta penasaran soal polemik yang berhari-hari tak kunjung ada pangkalnya hingga mediasi pun gagal.
Bareskrim menyatakan kepastikan asli ini setelah jajarannya melakukan proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari analisis tinta, tanda tangan, hingga jenis kertas yang digunakan.
Semua elemen dinyatakan identik dengan replica watches uk ijazah lain dari periode yang sama. Dengan demikian, keraguan atas ijazah Jokowi asli seharusnya tak lagi menjadi sumber spekulasi, karena bukti dan data telah disampaikan secara terbuka ke publik.
Proses Verifikasi Ijazah Jokowi
Dalam proses verifikasi, Bareskrim Polri melakukan uji forensik terhadap ijazah Jokowi. Mereka membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan.
Ijazah tersebut bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dan diterbitkan pada 5 November 1985 oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Pernyataan Resmi Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” ungkap Brigjen Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,’ katanya.
Klarifikasi dari UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) juga memberikan klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi. UGM menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli dan sesuai dengan arsip yang dimiliki universitas.
Pihak UGM juga menyatakan bahwa font yang digunakan dalam dokumen tersebut sesuai dengan standar pada masa itu.
Reaksi Publik dan Penutupan Kasus
Setelah pernyataan resmi dari Bareskrim Polri dan klarifikasi dari UGM, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Namun, beberapa pihak masih menyuarakan keraguan mereka meskipun bukti-bukti telah disampaikan secara terbuka.
Kesimpulan
Dengan hasil uji forensik dari Bareskrim Polri dan klarifikasi dari UGM, dapat disimpulkan sementara bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli.
Meskipun isu ini terus menjadi polemik mengingat ada pihak-pihak yang belum puas, bukti-bukti yang ada setidaknya dapat memberikan kejelasan untuk saat ini kepada publik.




