BERLIN, BALIPOST.com – Jerman mengikuti langkah yang diambil Prancis untuk memberlakukan penguncian sebagian seiring meningkatnya kembali kasus COVID-19 dan terjadinya gelombang III dari pandemi. Dikutip dari AFP, keputusan Jerman untuk memberlakukan penguncian sebagian (partial lockdown) akan diberlakukan hingga April.
Ekonomi terbesar di Eropa ini telah memulai melonggarkan penguncian, dengan membuka kembali sekolah pada akhir Februari, sebelum mengizinkan sejumlah toko kembali berbisnis pada Maret. Namun, harapan untuk membuka lebih jauh lagi bisnis seperti restoran dan fasilitas budaya dan hiburan, agaknya akan tertunda.
Ini, menyusul adanya gelombang ketiga pandemi COVID-19 yang menghantam negara itu. Bahkan, sejumlah wilayah yang mengalami lonjakan kasus cukup parah, sejak Senin (22/3), harus menjalani penguncian dan memerintahkan toko-toko untuk kembali tutup.
“Mengingat dinamika penyebaran COVID-19 yang meningkat secara dinamis karena adanya sejumlah varian, aksi yang ketat masih dibutuhkan,” sebut sebuah rancangan dokumen yang akan didiskusikan oleh Kanselir Jerman, Angela Merkel dengan 16 pemimpin regional di Jerman pada hari ini.
Pembatasan itu termasuk diharuskannya para pekerja untuk bekerja dari rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan di bulan April. Namun, sejumlah media di Jerman memperkirakan penguncian akan dilakukan hingga 18 April.
Dalam rancangan kebijakan penguncian itu juga diatur untuk mencegah penularan di tempat kerja, perusahaan harus melakukan minimal 2 kali rapid test dalam seminggu bagi para pekerja yang tidak bisa bekerja dari rumah. Pada minggu depan, hampir seluruh Jerman akan libur Paskah, sehingga para pelaku perjalanan luar negeri diharuskan dites dan menjalani karantina saat kembali ke Jerman.
Pada Jumat, pihak berwenang bidang kesehatan memperingatkan bahwa kasus COVID-19 meningkat secara eksponensial. “Akan sangat mungkin, kita akan menghadapi situasi sama pada saat Paskah dengan situasi yang dihadapi pada Natal. Jumlah kasus meningkat tajam, banyak yang sudah parah dan meninggal dunia, RS merasa kewalahan,” kata Lars Schaade, Wakil Presiden Robert Koch Institute yang menangani penyakit-penyakit menular.
Merkel dan para pimpinan regional menyepakati jika tingkat insiden melebihi 100 dari 100.000 penduduk, penguncian atau pengetatan akan kembali diberlakukan. Pada Minggu, tingkat insiden dari COVID-19 di Jerman mencapai 103,9 per 100.000 penduduk.
“Sayangnya, kami harus menggunakan rem darurat,” kata Merkel mengingatkan pada Jumat. (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link