Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Imam: Keterangan Saksi Tak Ada Fakta, Hanya Persepsi
    News

    Imam: Keterangan Saksi Tak Ada Fakta, Hanya Persepsi

    March 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Imam: Keterangan Saksi Tak Ada Fakta, Hanya Persepsi

    Mantan Menpora, Imam Nahrawi

    Jakarta, Jurnas.com – Mantan Menpora Imam Nahrawi mengaku heran dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Salah satu saksi yang diragukan keterangannya adalah Sesmenpora Alfitra Salamm. Dalam kesaksiannya, Alfitra mengaku ditekan untuk menyiapkan uang hingga 5 Miliar yang katanya untuk operasional Imam selaku menteri.

    Permintaan uang itu kata Alfitra, datang dari Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum. Namun saat ditanya adakah uang yang sampai ke kantong Imam, Alfitra tak yakin.

    “Tidak ada satu faktapun, hanya persepsi. Tidak ada dari saksi yang mengatakan memberikan kepada saya. Semua katanya. Kan ini susah,” kata Imam, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3).

    Sebelum uang Rp 5 Miliar, Alfitra lebih dulu `dipalak` uang Rp 300 juta yang juga datang dari Ulum. Lagi-lagi alasannya untuk keperluan acara keagamaan menteri.

    Baca juga.. :

    • Menpora ingin Pembinaan Olahraga Nasional Terencana dengan Baik
    • MoU dengan Cabor dan NOC, Menpora Minta Anggaran Digunakan dengan Hati-hati dan Transparan
    • Menpora ingin Program FORMI Bisa Berdampak Besar Ke Masyarakat

    Saat ditanya detail, Alfitra dan Ending Fuad Hamidy (Sekjen KONI) menyerahkan uang tersebut tidak ke Imam melainkan ke Ulum.

    “Semua yang disampaikan saksi tidak pernah terkonfirmasi ke saya,” kata Imam.

    Sama saja dengan keterangan saksi Alverino, staf Deputi IV Kemenpora yang diperintah untuk mengantarkan uang Rp300 juta. Padahal, Alverino tidak tahu peruntukan uang Rp300 juta tersebut.

    “Saya tahunya untuk keperluan beli rumah,” jawab Alverino dihadapan Majelis Hakim.

    Oleh sebab itu, Imam berharap majelis hakim bisa melihat dan menilai keterangan saksi yang tidak pernah memberikan uang kepadanya.

    “Semua keterangan hanya katanya-katanya, inikan susah. Semua dibebankan kepada menteri,” keluhnya.

    TAGS : Dana Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68777/Imam-Keterangan-Saksi-Tak-Ada-Fakta-Hanya-Persepsi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAzis Syamsuddin Hadiri Sidang Terbuka Doktor Edhy Prabowo
    Next Article Virus Corona: 4.300 Orang Tewas, 119.411 Terinfeksi, 67.589 Sembuh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.