Thursday, June 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Imigrasi Bandung Deportasi WNA Asal Australia

May 5, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Imigrasi Bandung Deportasi WNA Asal Australia
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Petugas Imigrasi Bandung mengamankan WNA Australia di Kantor Imigrasi Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). (BP/Ant)

BANDUNG, BALIPOST.com – Wwarga negara asing asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), yang meludahi seorang imam sebuah masjid di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan warga negara asing (WNA) itu dideportasi berdasarkan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Hari ini kami akan mendeportasi, rencananya deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini sekitar jam 21.00 WIB,” kata Arief di Kantor Imigrasi Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (5/5).

Menurut dia, Brenton terbukti bersalah setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Imigrasi.

Sebelumnya, warga Australia itu pun ditangkap jajaran Polrestabes Bandung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, saat hendak pulang ke negaranya. Warga Australia bernama lengkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 28 April 2023.

Selain dideportasi, WNA tersebut juga diberi sanksi berupa ditangkal atau dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan. Sanksi penangkalan itu juga bisa diperpanjang. “Setelah enam bulan itu, setelah ditangkal, nanti akan dicek lagi jika masuk ke Indonesia, jadi bisa saja diperpanjang,” katanya.

Arief menjelaskan, WNA itu pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada 3 Maret 2023. Dia datang ke Indonesia dengan tujuan sebagai turis. “Terus dia perpanjang masa paspornya di sini (Bandung) sampai tanggal 29 April kemarin masa berlakunya,” kata Arief. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Struktur Ekonomi Triwulan I 2023 Didominasi Jawa

Next Post

Delegasi KTT ASEAN Wajib Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Related Posts

Beruntung! 50 Nasabah BRI “Dinner” dengan Legenda Sepak Bola Dunia
News

Beruntung! 50 Nasabah BRI “Dinner” dengan Legenda Sepak Bola Dunia

June 1, 2023
Belasan Gubernur Akhiri Jabatan Mulai September, Termasuk Bali
News

Belasan Gubernur Akhiri Jabatan Mulai September, Termasuk Bali

May 31, 2023
Kemenkes Amati Pola Subvarian Omicron Terbaru
News

Penyakit Menular lewat Udara Berpeluang Picu Pandemi

May 31, 2023
Next Post
Delegasi KTT ASEAN Wajib Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Delegasi KTT ASEAN Wajib Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Puluhan WNI Disekap di Myanmar, Diduga Korban TPPO

Puluhan WNI Disekap di Myanmar, Diduga Korban TPPO

Penembakan di Serbia, 10 Tewas dan Belasan Orang Luka-luka

Penembakan di Serbia, 10 Tewas dan Belasan Orang Luka-luka

LKPP Lakukan Konsolidasi Pengadaan Leptop Nasional

Konsolidasi Laptop Nasional, Penghematan APBN Diklaim Capai Rp628 M

May 26, 2023
KBRI Tokyo Pastikan Tidak Ada WNI Dideportasi Terkait Masalah Tiket Kereta Cepat

Viral Masalah Tiket Shinkansen, KBRI Tokyo Pastikan Tidak Ada WNI Dideportasi

May 26, 2023
Sebagian Besar Kios dan Los Pedagang di Besakih Tutup

Sebagian Besar Kios dan Los Pedagang di Besakih Tutup

May 28, 2023
Perhatikan hal ini ketika berkemah dengan menggunakan motor

Perhatikan hal ini ketika berkemah dengan menggunakan motor

May 26, 2023
Haluan 100 Tahun Pembangunan Gubernur Koster Harus Didukung Semua Pihak

Haluan 100 Tahun Pembangunan Gubernur Koster Harus Didukung Semua Pihak

May 31, 2023
Presiden Perintahkan Kapolri Berantas Oknum Pelindung TPPO

Presiden Perintahkan Kapolri Berantas Oknum Pelindung TPPO

May 30, 2023
Ini, Penyumbang Terbesar Inflasi April

Ini, Penyumbang Terbesar Inflasi April

May 2, 2023
Tips aman parkir pararel

Tips aman parkir pararel

May 19, 2023
Bupati Dana Targetkan Perbaikan Jalan Tuntas di 2025

Dukung Koster Wujudkan Kedaulatan Pangan, Karangasem Garap Jagung dan Denpasar Terapkan Sawah Abadi

May 30, 2023
Maskapai Garuda Indonesia Difokuskan Layani Penerbangan Dalam Negeri

Maskapai Garuda Indonesia Difokuskan Layani Penerbangan Dalam Negeri

May 25, 2023
Sudrajad Dimyati Dihukum Delapan Tahun Penjara

Sudrajad Dimyati Dihukum Delapan Tahun Penjara

May 30, 2023
Sambut KTT ASEAN, Beach Clean Up Digelar di Labuan Bajo

Sambut KTT ASEAN, Beach Clean Up Digelar di Labuan Bajo

May 9, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kia akan tangguhkan salah satu pabrik untuk siapkan kendaraan listrik
  • Beruntung! 50 Nasabah BRI “Dinner” dengan Legenda Sepak Bola Dunia
  • 50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!