Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Indikator Asesmen Diubah, Wilayah Jawa-Bali Jalani PPKM Level 1 Berkurang
    News

    Indikator Asesmen Diubah, Wilayah Jawa-Bali Jalani PPKM Level 1 Berkurang

    February 1, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Indikator Asesmen Diubah, Wilayah Jawa-Bali Jalani PPKM Level 1 Berkurang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penjelasan Mendagri Soal PPKM Level 3 Batal: Tak Semua Daerah Sama Tingkat Kerawanan Pandeminya
    Mendagri, Tito Karnavian. (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Indikator asesmen evaluasi level PPKM diubah dan mulai berlaku per Selasa (1/2) hingga Senin (7/2). Akibatnya, terdapat penurunan jumlah wilayah di Jawa-Bali yang menjalani Level 1.

    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah memperpanjang Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali. Inmendagri tersebut berlaku 1-7 Februari 2022. Mendagri juga menerbitkan Inmendagri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku 1-14 Februari 2022.

    Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangan pers dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan perubahan level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2022. Perubahan tersebut yaitu jumlah daerah yang berlevel 1, 2 dan 3 dipengaruhi oleh perubahan indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian daerah.

    “Yaitu dengan tidak hanya menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi,” katanya.

    Untuk PPKM Jawa-Bali penurunan Level kabupaten/kota dari level 3 ke 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen.

    Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 ke 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60 persen.

    Berdasarkan indikator tersebut terdapat perubahan level pada sejumlah daerah di Jawa-Bali yang berada di setiap level yaitu, level 1 menurun dari 52 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota. Level 2 meningkat dari 75 menjadi 86 kabupaten/kota, dan level 3 dari 1 menjadi 2 kabupaten/kota.

    Kemudian, indikator untuk penilaian level daerah pada pemberlakuan PPKM luar Jawa-Bali masih menggunakan indikator yang sama dengan pemberlakuan PPKM sebelumnya yaitu indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

    Penetapan level juga ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen.

    Untuk pengaturan PPKM luar Jawa-Bali juga terjadi perubahan di setiap level daerah yaitu, level 1 menurun dari 238 kabupaten/kota menjadi 164 kabupaten/kota, level 2 meningkat dari 138 menjadi 219 kabupaten/kota, dan level 3 berkurang dari 10 menjadi 3 kabupaten/kota.

    Safrizal ZA menjelaskan terkait perkembangan penanganan pandemi COVID-19, tujuan dan arah kebijakan pemerintah dalam penanganan hingga saat ini tetap dilakukan secara konsisten namun strategi dan manajemen lapangan harus dinamis.

    “Menyesuaikan dengan permasalahan dan tantangan yang ada untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat Indonesia dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMobil China terinspirasi VW Beetle akan meluncur Maret nanti
    Next Article Menag Resmikan 12 Gedung Layanan Pendidikan dan Keagamaan di Kaltim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.