Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Indonesia Pelajari Dugaan TPPO Dalam Isu Rohingya
    News

    Indonesia Pelajari Dugaan TPPO Dalam Isu Rohingya

    December 18, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Indonesia Pelajari Dugaan TPPO Dalam Isu Rohingya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Indonesia Pelajari Dugaan TPPO Dalam Isu Rohingya 2
    Tangkapan layar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menyampaikan keterangan pers yang dipantau secara daring usai menghadiri Acara Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023 di Jakarta, Senin (18/12/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah sedang mempelajari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik maraknya sejumlah besar pengungsi Rohingnya yang masuk ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

    Menurut Wapres, praktik TPPO harus dicegah agar isu pengungsi Rohingya tidak menjadi masalah yang berlarut-larut, mengingat Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

    “Kita mulai mempelajari kenapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, tetapi semacam transit. Tetapi di sini menurut informasi itu ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin
    setelah menghadiri Acara Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023 di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (18/12).

    Dia menjelaskan bahwa dalam penanganan pengungsi Rohingya, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan UNHCR, termasuk untuk mencari tempat penampungan yang tidak mengganggu kehidupan warga lokal, juga dalam pencegahan TPPO.

    “Kemudian juga mencegah kemungkinan adanya upaya untuk mendatangkan (pengungsi Rohingya) oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu. Kita akan mewaspadai itu,” kata Wapres, menegaskan.

    Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menampung para pengungsi Rohingya didasarkan asas kemanusiaan. “Tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yang bertanggung jawab (menangani pengungsi),” kata dia.

    Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammed Amin atau MA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

    “Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Aceh, Senin.

    Fahmi menjelaskan tersangka MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 pengungsi Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12).

    Rombongan pencari suaka asal Rohingya tersebut kini masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

    MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (15/12) dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MA mengaku dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar di Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

    “Tersangka bertugas sebagai pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Kemudian, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal dan dibantu oleh saksi AH,” kata Fahmi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang.

    Berdasarkan data UNHRC dalam satu bulan terakhir, gelombang pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia telah melebihi 1.600 orang, yang sebagian besar di antaranya mendarat di Aceh. (Kmb/Balipost)
    ​​​​​​​

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Terus Pantau Perkembangan COVID-19
    Next Article Jokowi Paparkan Panduan AZEC Hadapi Perubahan Iklim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.