JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, pertumbuhan positif sektor baja nasional ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini tak terlepas dari upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.
Direktur industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) Budi Susanto mengatakan, salah satunya karena penerapan suplai dan permintaan yang melibatkan sejumlah pihak industri baja dari hulu hingga hilir. Hal itu dilakukan meskipun pada November hingga Desember lalu terjadi penyesuaian tata cara importasi yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan melalui single windows INSW.
Selain itu, peningkatan kebutuhan baja ini didukung kebijakan PPnBM otomotif yang juga tumbuh hingga 27 persen pada kuartal III tahun 2021 yang membutuhkan baja khusus di sektor otomotif. Sebab, pemenuhannya belum dapat dipenuhi oleh pabrikan dalam negeri.
’’Menjadi penting agar produk-produk yang sudah diproduksi di dalam negeri dapat dimaksimalkan. Dan hampir semua impor yang ada merupakan bahan baku untuk berbagai jenis industri,” kata Budi Susanto dalam keterangannya, Sabtu (22/1).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi kenaikan impor baja sebesar 23 persen yang semula 3,9 juta ton di tahun 2020 menjadi 4,8 juta ton di tahun 2021. Sementara, jika dibanding tahun 2020 kinerja industri nasional cukup menggembirakan dengan indikasi rata-rata Purchasing Manager Index (PMI) selama 2021 menunjukkan angka ekspansif di atas 50.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute Ahmad Rijal Ilyas menuturkan, dalam melakukan perbandingan data baja jangan menggunakan data tahun 2020, sebab hal itu tidak relevan.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link