Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ingat, Hari Ini Penerapan Tilang Kamera Pengintai
    News

    Ingat, Hari Ini Penerapan Tilang Kamera Pengintai

    November 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ingat, Hari Ini Penerapan Tilang Kamera Pengintai

    Kepolisian mulai berlakukan tilang bagi kendaraan yang tertangkap melanggar melalui kamera pengintai di Jakarta

    Jakarta – Mulai hari ini (1/11), akan diberlakukan tilang melalui kamera pengintai atau yang dikenal Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE. Ada dua titik yang terpasang, yakni di Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka dan Kawasan Sarinah di Thamrin.

    Ada tiga alasan kedua titik itu menjadi yang pertama dilakukan penerapan tilang dengan CCTV. Yakni, kedua titik tersebut masuk sebagai jalan protokol.  Pengguna kendaraan yang melaju di jalur tersebut memang dituntut untuk tertib.



    Kemudian, jalan tersebut sering dilewati oleh Presiden RI dan tamu negara sehingga dengan diterapkannya E-TLE dapat mengesankan bahwa Jakarta tertib dan sudah maju dengan penggunaan kamera tilang.

    Dan mulai hari ini, kepolisian akan tetap memberlakukan tilang dan akan terus melakukan evaluasi. Jika lancar, akan diterapkan juga di beberapa titik lainnya di Jakarta.

    Baca juga :

    • Kemendes PDTT Berikan Pelatihan kepada Para Nahkoda dan Teknisi
    • Perpres Reforma Agraria Picu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
    • Kegiatan UKM PIB Butuh Aturan Teknis

    Namun caranya, tidak langsung ditilang. Kepolisian akan mengkonfirmasi selama 3 hari. Oleh masyarakat, konfirmasi itu harus direspons, jika tidak akan dilakukan blokir.

    Bagi pengendara yang kena tilang tanpa harus mengikuti proses sidang di pengadilan. Namun jika ada pengendara yang masih ingin ikut sidang, hal tersebut pun diperbolehkan.

    Catatan kepolisian menyebutkan, uji coba tilang ala kamera pengintai itu sebanyak 697 pelanggar dengan rincian 149 di kawasan Patung Kuda dan 548 pelanggar di Sarinah. 

    TAGS : Tertib Lalu Lintas Kamera Pengintai Tilang Kendaraan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43161/Ingat-Hari-Ini-Penerapan-Tilang-Kamera-Pengintai/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeneliti Ungkap Hubungan Evolusi Burung dan Dinosaurus
    Next Article Sistem Penempatan Pekerja Migran Mendesak Dibenahi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.