Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ingin Lulus SNMPTN? Maaf, Nilai UN dan USBN Sudah Tak Berlaku
    News

    Ingin Lulus SNMPTN? Maaf, Nilai UN dan USBN Sudah Tak Berlaku

    January 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ingin Lulus SNMPTN? Maaf, Nilai UN dan USBN Sudah Tak Berlaku 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ingin Lulus SNMPTN? Maaf, Nilai UN dan USBN Sudah Tak Berlaku

    Ilustrasi ujian SNMPTN (foto: Google)

    Jakarta – Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2018. Tahun ini, nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sudah tidak dijadikan bahan pertimbangan.

    Padahal tahun lalu, nilai UN dan USBN masih menjadi salah satu rujukan dalam penerimaan SNMPTN. Meski porsinya tidak terlalu besar, yakni 10 persen.

    “Pak Menristek Dikti dan Pak Mendikbud sepakat untuk menghapus kolom nilai UN dan USBN untuk SNMPTN dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Red),” kata Ketua Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN Ravik Karsidi dalam konferensi pers, Jumat (12/1) kemarin di Jakarta.

    Kendati demikian, Ravik tak mempermasalahkan bila perguruan tinggi negeri hendak membuka jalur mandiri, yang salah satu persyaratannya menyertakan nilai UN dan USBN.

    “Kalau mau pakai UN dan USBN untuk jalur mandiri, itu terserah mereka,” jelasnya.

    Tanpa menggunakan nilai UN dan USBN, kelulusan SNMPTN tahun ini akan dihitung berdasarkan nilai yang telah dimasukkan oleh masing-masing sekolah dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang sudah bisa diakses Sabtu, 13 Januari 2018.

    “Besok (hari ini, Red) sudah mulai pendaftaran. Saya mohon, sekolah menyampaikan data yang riil. Jangan sampai data yang tidak benar atau manipulatif,” ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

    Adapun komposisi penerimaan mahasiswa baru untuk setiap program studi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini ialah, minimal 30 persen dari SNMPTN, minimal 30 persen dari SBMPTN, dan maksimal 30 persen dari jalur mandiri.

    TAGS : Pendidikan Kemristekdikti SNMPTN SBMPTN Mohamad Nasir

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27731/Ingin-Lulus-SNMPTN-Maaf-Nilai-UN-dan-USBN-Sudah-Tak-Berlaku/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Tangguhkan Sanksi Nuklir Iran, Takut?
    Next Article Gegara Trump Sebut "Lubang Dubur", Dubes Ini Mundur
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.