Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ini, 3 Alasan Polisi Tak Tahan Jerinx

August 14, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Dicecar Belasan Pertanyaan, Jerinx Usai Diperiksa Tengah Malam
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Jerinx (tengah) memberi keterangan usai diperiksa sebagai tersangka, Jumat (13/8). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – I Gede Aryastina diperiksa pada Jumat (13/8) malam. Ia dicecar 18 pertanyaan dan diizinkan pulang sekitar tengah malam.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan alasan tidak menahan pria yang akrab dipanggil Jerinx. Salah satunya, yang bersangkutan hadir saat dilakukan pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8) mengungkapkan terdapat tiga alasan yang membuat Jerinx tidak ditahan salah satunya saat diundang untuk diperiksa yang bersangkutan hadir. Tubagus mengatakan dalam menetapkan penahanan tersangka, penyidik memiliki alasan objektif dan subjektif.

Alasan objektif penahanan adalah pasal yang dipersangkakan memiliki ancaman di atas lima tahun penjara. Meski demikian penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dan ada tiga alasan subjektif yang dipertimbangkan dalam kasus Jerinx.

“Satu yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun pemanggilan kedua, kedua barang bukti sudah utuh yang sudah disita penyidik, yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak,” tambahnya

Sedangkan pertimbangkan subjektif ketiga adalah kemungkinan tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya dan Jerinx dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Yang ketiga mengulangi perbuatannya, diindikasikan yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi,” ujar Tubagus.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Dua KRI Latihan di Perairan Laut Arafuru

Next Post

Menko Airlangga Semangati Pasien Covid-19 yang Lakukan Isolasi 

Related Posts

Presiden Joko Widodo Segera Reshuffle Kabinet
News

Presiden Joko Widodo Segera Reshuffle Kabinet

March 29, 2023
Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam
News

Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam

March 29, 2023
Tinggal Selangkah Lagi, RUU Provinsi Bali akan Disahkan
News

Tinggal Selangkah Lagi, RUU Provinsi Bali akan Disahkan

March 29, 2023
Next Post
Menko Airlangga Semangati Pasien Covid-19 yang Lakukan Isolasi 

Menko Airlangga Semangati Pasien Covid-19 yang Lakukan Isolasi 

Pedagang Hingga Pangkas Rambut Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam

Jokowi Disebut Langgar Prokes, PKS Bahas Soal The King of Lip Service

Sudah Dimediasi, Adam Deni Minta Proses Hukum Jerinx Dilanjutkan

Sudah Dimediasi, Adam Deni Minta Proses Hukum Jerinx Dilanjutkan

Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis

Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis

March 23, 2023
Alasan Ahmad Dhani Baru Urus Penetapan Asal Usul Anak ke Pengadilan

Ahmad Dhani Larang Once Mekel Menyanyikan Lagu Dewa 19

March 29, 2023
Menghilangkan Najis Lebih Gampang dari Menyakiti Kawan

Menghilangkan Najis Lebih Gampang dari Menyakiti Kawan

March 25, 2023
BMW dikabarkan sedang garap XM Hybrid versi enam silinder

BMW dikabarkan sedang garap XM Hybrid versi enam silinder

March 25, 2023
Minta Aurel Rajin Perawatan dan Olahraga, KD: Suamimu masih Muda, Lho

Titi DJ Sebut Krisdayanti Masih Terlihat Muda di Usia 48 Tahun

March 25, 2023
Honda Civic Type R 2023 hadir di Australia

Honda Civic Type R 2023 hadir di Australia

March 26, 2023
Pemuda Bulan Bintang Tolak Kedatangan Timnas Israel

Pemuda Bulan Bintang Tolak Kedatangan Timnas Israel

March 22, 2023
Roy Suryo Puji Raffi Ahmad-Nagita Cepat Mengklarifikasi Video 61 Detik

Raffi Ahmad Bikin Acara di Surabaya, Tunda Liburan Keluarga ke Jepang

March 7, 2023
GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana

GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana

March 26, 2023
Terlihat Bersama, Rano dan Andika Ditanya Soal Maju Pilgub DKI

Terlihat Bersama, Rano dan Andika Ditanya Soal Maju Pilgub DKI

March 5, 2023
Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot

Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot

March 2, 2023
Menggunung, Utang Luar Negeri RI Tembus USD 404,9 Miliar per Januari

Menggunung, Utang Luar Negeri RI Tembus USD 404,9 Miliar per Januari

March 15, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Reza Arap Sebut Weird Genius Kerjakan ‘Glorious’ Sampai Wasir
  • 2,4 Juta Warga ber-KTP Jawa Barat jadi Investor Bursa Efek Indonesia
  • Dokter Gigi Jelaskan Alasan Obat Kumur Beralkohol Perlu Dihindari

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!