Friday, March 24, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ini Alasan KPK "Telat" Jadikan Setnov Tersangka Lagi

November 11, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ini Alasan KPK "Telat" Jadikan Setnov Tersangka Lagi
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ini Alasan KPK "Telat" Jadikan Setnov Tersangka Lagi

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari Jumat (10/11/2017). Sementara peningkatan status tersangka itu telah dilakukan sejak Selasa (31/10/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mempunyai sejumlah pertimbangan yang membuat penetapan tersangka itu baru resmi diumumkan. Salah satunya lantaran masih adanya hal yang dilakoni terkait kebutuhan penyidikan.

“Pengumuman ini sama seperti kasus yang lain sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada publik. (Terkait) kapan diumumkannya tentu dikoordinasikan sesuai kebutuhan penyidikan,” ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2017).

Sayangnya, Febri enggan mengungkap secara gamblang terkait kebutuhan penyidikan itu. Lembaga antikorupsi memastikan penetapan tersangka terhadap Novanto sudah melalui beberapa tahapan. Tahapan itu dilalui setelah KPK mempelajari putusan praperadilan dari Hakim Tunggal Ceppy Iskandar.

ADVERTISEMENT

Dalam tahap penyelidikan, KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Termasuk memanggil Novanto.

Untuk kepentingan penyelidikan, KPK sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan guna dimintai keterangan pada (13/10/2017 dan (18/10/2017). Akan tetapi Novanto mangkir dengan dalih  sedang dalam tugas kedinasan.

Diakhir proses penyelidikan itu, pimpinan KPK, penyelidik, melakukan gelar perkara pada (28/10/2017). Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK kemudian mengeluarkan SPDP kasus e-KTP pada (31/10/2017). Dalam SPDP itu terdapat Sprindik dengan nomor 113/01//10/2017 dengan tersangka Setya Novanto. Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK juga mengantar SPDP ke rumah SN di Jalan Wijaya Kebayoran Baru pada (3/11/2017).

Dalam kasus itu, KPK menduga Novanto yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharja, pengusaha Andi Agustinus dan dua pejabat Kemendagri Irman, dan Sugiaharto, menguntungkan diri sendri atau korporasi atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan dan kedudukan. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun.

Atas dugana itu, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

TAGS : KPK Setya Novanto e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24609/Ini-Alasan-KPK-Telat-Jadikan-Setnov-Tersangka-Lagi/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Pertama Kalinya, Trump dan Duterte Ketemu di KTT APEC

Next Post

DPR Minta TNI Segera Bebaskan Ribuan Sandera OPM di Papua

Related Posts

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
News

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Jadi Tim Sukses Anies, Sudirman Said Resign dari PMI dan Transjakarta
News

NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

March 24, 2023
INACA Diminta Percepat Pemulihan Penerbangan Nasional
News

Jadwal Cuti Bersama Lebaran Diubah, Dimajukan Dua Hari

March 24, 2023
Next Post
DPR Minta TNI Segera Bebaskan Ribuan Sandera OPM di Papua

DPR Minta TNI Segera Bebaskan Ribuan Sandera OPM di Papua

Golkar-Ridwan Kamil dan "Tendangan Maut" untuk Dedi Mulyadi

Golkar-Ridwan Kamil dan "Tendangan Maut" untuk Dedi Mulyadi

KPK Isyaratkan Buka Penyelidikan Suap Pejabat Kemendes PDTT

KPK Isyaratkan Buka Penyelidikan Suap Pejabat Kemendes PDTT

Jelang Konser TREASURE, TEUME Indonesia Foto Bareng “Personel“

Jelang Konser TREASURE, TEUME Indonesia Foto Bareng “Personel“

March 18, 2023
Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Viral Raffi Ahmad Diduga Video Call Mimi Bayuh, Ini Kata Manajemen

Masa VC Sama Cewek Disangka Selingkuh

March 22, 2023
Ambil Dua Program TV selama Ramadan, Andre Berharap Selalu Sehat

Mengisi Acara TV selama Ramadan, Ayu Ting Ting: Rezeki Janda Salihah

March 21, 2023
Otorita IKN dan UNDP Sepakat Kerja Sama Pembangunan Kota Berkelanjutan

Otorita IKN dan UNDP Sepakat Kerja Sama Pembangunan Kota Berkelanjutan

March 23, 2023
KPK Duga Anak dan Istri Lukas Enembe Turut Serta Atur Pemenang Proyek

Keluarga Harap Dokter Singapura Bisa Akses Rekam Medis Lukas Enembe

March 19, 2023
Pengusaha Berharap Penerus Jokowi Perlu Lanjutkan Program Hilirisasi

Pengusaha Berharap Penerus Jokowi Perlu Lanjutkan Program Hilirisasi

March 2, 2023
Vebby Palwinta Melahirkan Anak Kedua Lewat VBAC, Apa Artinya?

Vebby Palwinta Melahirkan Anak Kedua Lewat VBAC, Apa Artinya?

March 17, 2023
Catat, 3 Kandungan Eye Cream untuk Kulit Sensitif di Area Mata

Catat, 3 Kandungan Eye Cream untuk Kulit Sensitif di Area Mata

March 1, 2023
Jaksa Agung Serahkan Pengelolaan Aset PT Asuransi Jiwasraya ke Menteri BUMN

Jaksa Agung Serahkan Pengelolaan Aset PT Asuransi Jiwasraya ke Menteri BUMN

March 6, 2023
Gawai Penumpang Berasap Picu Alarm Berbunyi, Pesawat Lion Air Batal Lepas Landas

Gawai Penumpang Berasap Picu Alarm Berbunyi, Pesawat Lion Air Batal Lepas Landas

February 26, 2023
Tips Memilih Gadget yang Aman untuk Anak, Perhatikan 5 Hal Berikut

Tips Memilih Gadget yang Aman untuk Anak, Perhatikan 5 Hal Berikut

February 27, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berparas Menawan Mirip Agnez Mo, Nita Gunawan Ternyata Masih Jomblo
  • Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
  • VinFast ekspor SUV listrik VF9 ke AS bulan depan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!