Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Alasan Sri Mulyani Godok Omnibus Law Keuangan
    News

    Ini Alasan Sri Mulyani Godok Omnibus Law Keuangan

    January 22, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Alasan Sri Mulyani Godok Omnibus Law Keuangan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani

    Jakarta, Jurnas.com — Pemerintah sedang menyiapkan Omnibus Law untuk sektor keuangan. Kementerian Keuangan ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    “Pemerintah memang telah mengusulkan dalam urutan Prolegnas yang kami sampaikan untuk bidang ekonomi dan keuangan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Rabu (22/01/2020).

    RUU Omnibus Law untuk Sektor Keuangan, lanjut dia, merupakan salah satu yang paling diprioritaskan pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 di samping RUU Bea Meterai dan RUU Omnibus Law Perpajakan.

    Adapun terkait unsur-unsur peraturan perundangan yang akan tercakup dalam Omnibus Law Sektor Keuangan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih terus membahasnya.

    “Kami masih membahas Omnibus Law-nya. Kami di dalam KSSK akan membentuk tim untuk secara bersama-sama merumuskan apa-apa yang akan kami tuangkan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan tersebut,” jelas Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua KSSK.

    Baca juga.. :

    • PPATK Diminta Selidiki Transaksi Keuangan PT Asabri
    • Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Sosialisasi RUU Omnibus Law
    • Ketua DPR Minta RUU Omnibus Law Tak Rugikan Rakyat

    Menurut dia, Omnibus Law Sektor Keuangan sangat penting untuk dapat menjaga sektor keuangan Indonesia dengan lebih baik ke depan.

    “Kami masih membahas apa-apa yang kami anggap prioritas paling tinggi untuk terus menjaga sektor keuangan di Indonesia,” tandas Menkeu.

    TAGS : Omnibus Law Sri Mulyani Keuangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66133/–Ini-Alasan-Sri-Mulyani-Godok-Omnibus-Law-Keuangan-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Desak Pemerintah Batalkan Wacana Pencabutan Subsidi Gas Melon
    Next Article UMKM Harus Naik Kelas, Agar Tercipta Keadilan Ekonomi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.