Virus Corona (Foto: CNN)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Kesehatan menyatakan, persebaran virus corona belum bisa ditetapkan sebagai kondisi darurat global, karena masih membutuhkan konfirmasi dari seluruh dunia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto mengatakan, sebelum terjadinya penyebaran virus korona terbaru Novel Coronavirus (N-CoV), pernah terjadi penyebaran yang cukup berbahaya, yakni Sars Coronavirus dan Mers Coronavirus.
Achmad mengatakan, angka kematian yang dimunculkan oleh N-CoV hanya kurang dari 4% dan ada beberapa kasus pasien positif terinfeksi virus ini bisa sembuh total.
“Angka kematian ini lebih kecil dari dua virus korona lainnya seperti Sars dengan angka kematian hampir 60% kemudian Mers dengan angka kematian 40%,” ujar Yurianto di Jakarta, Senin (27/1).
Selain itu, kata Yurianto, rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah dijalankan China untuk melakukan pembatasan ketat bagi wilayah-wilayah di sekitar Wuhan sebagai tempat awal ditemukannya virus ini.
Yurianto menambahkan, pemerintah China juga sudah mengisolasi Wuhan yang dinyatakan sebagai wilayah tertutup.
“Kemudian, WHO mengharuskan pemerintah China untuk melakukan screening ketat terhadap semua pergerakan orang, entah itu warga China atau asing yang akan keluar dari China melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa tidak ada penderita yang keluar China,” jelas Yurianto.
Yurianto melanjutkan, WHO juga sudah mengharuskan China melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan orang yang berasal dari China yang akan memasuki wilayah Wuhan.
Saat ini, virus yang menyerupai Sindrom Pernapasan Akut Berat (SARS) juga sudah menyebar ke Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Thailand, AS, Singapura, Prancis, Malaysia, Nepal, Australia, Kanada dan Vietnam. (Anadolu)
TAGS : Kementerian Kesehatan Virus Corona Negara Asia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66446/Ini-Alasan-Virus-Corona-Belum-Jadi-Darurat-Global/