Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Alasannya, Syarat PPDN Gunakan Transportasi Udara ke Jawa-Bali Diperketat
    News

    Ini Alasannya, Syarat PPDN Gunakan Transportasi Udara ke Jawa-Bali Diperketat

    October 22, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini Alasannya, Syarat PPDN Gunakan Transportasi Udara ke Jawa-Bali Diperketat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Alasannya, Syarat PPDN Gunakan Transportasi Udara ke Jawa-Bali Diperketat 2
    Petugas mengerjakan sampel swab di Lab PCR. (BP/dok)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pengetatan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan transportasi udara dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional. Jika sebelumnya bisa menggunakan syarat surat keterangan tes antigen negatif yang diambil maksimal 1 hari sebelum keberangkatan, mulai Kamis (21/10) tidak lagi berlaku.

    Hasil negatif RT-PCR menjadi satu-satunya metode tes yang disyaratkan bagi penumpang moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa – Bali level 3 dan 4. Selain itu, PPDN juga harus memenuhi syarat kartu vaksinasi, minimal vaksin dosis 1.

    Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito bahwa penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian. Pengetatan metode testing, lanjutnya, merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

    Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang.

    Selain itu, syarat pelaku perjalanan diperketat menggunakan RT-PCR karena tidak diterapkannya lagi penjarakan antar tempat duduk atau seat distancing dengan kapasitas penuh. Penggunaan syarat PCR yang merupakan gold standard akan lebih sensitif daripada rapid tes antigen dalam menjaring kasus positif.

    “Pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen. Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat,” kata Wiku dalam keterangan persnya, Kamis (21/10). (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMiliki Pribadi Tertutup, Kenali 3 Zodiak yang Suka Simpan Rahasia
    Next Article Gaya Hidup Vegan Ternyata Bisa Dimulai Lewat Produk Kecantikan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.