Thursday, December 7, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ini Aturan Perjalanan Darat dan Pengalihan Transportasi selama Nataru

December 17, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ini Aturan Perjalanan Darat dan Pengalihan Transportasi selama Nataru
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan beberapa aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri dan pengalihan arus lalu lintas mobil barang selama periode Nataru.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan,  ketentuan tersebut tertuang dalam SE 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Budi menyebut, dalam beleid tersebut, tertulis jika setiap pelaku perjalanan wajib telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.

“Ketentuan ini dikecualikan bagi moda perintis di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) maupun pelayaran terbatas dengan kondisi masing-masing,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen. “Selain itu juga diwajibkan menjaga jarak serta harus melakukan sterilisasi dengan disinfektan di kendaraan umum maupun kapal penyeberangan setiap 24 jam dan setelah debarkasi khusus kapal penyeberangan,” ungkapnya.

Sementara itu bagi pengelola terminal penumpang dan pelabuhan penyeberangan ketentuan yang berlaku yakni diwajibkan untuk mempersiapkan dan menggunakan PeduliLindungi, melakukan penyemprotan disinfektan setiap 24 jam, menyediakan pengukur suhu tubuh, dan menyiapkan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Varian Omicron Ditemukan, Kasus Aktif Covid-19 Naik 79 Orang

Next Post

Catat! Ini Syarat Lengkap Aturan Naik Kereta Api Selama Nataru

Related Posts

Vonis Banding Perberat Hukuman Lukas Enembe
News

Vonis Banding Perberat Hukuman Lukas Enembe

December 7, 2023
Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Diterima Presiden
News

Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Diterima Presiden

December 7, 2023
Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Susun Bank Data
News

Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Susun Bank Data

December 7, 2023
Next Post
Catat! Ini Syarat Lengkap Aturan Naik Kereta Api Selama Nataru

Catat! Ini Syarat Lengkap Aturan Naik Kereta Api Selama Nataru

Lewat SiBakul UMKM DIY Masuk Pasar Global – KRJOGJA

Lewat SiBakul UMKM DIY Masuk Pasar Global – KRJOGJA

Diluncurkan Automated Sales Center untuk Akses Produk Nutrisi yang Lebih Mudah dan Cepat – KRJOGJA

Diluncurkan Automated Sales Center untuk Akses Produk Nutrisi yang Lebih Mudah dan Cepat – KRJOGJA

Kampanye Calon Wakil Rakyat Belum Sentuh Kepentingan Bali

Kampanye Calon Wakil Rakyat Belum Sentuh Kepentingan Bali

December 6, 2023
Tahun 2023 Bakal Jadi Tahun Terpanas Dalam sejarah

2023 Bakal Jadi Tahun Terpanas dalam sejarah

December 1, 2023
Di 2023, Kunjungan Wisman Diprediksi Capai 11 Juta Orang

Di 2023, Kunjungan Wisman Diprediksi Capai 11 Juta Orang

December 4, 2023
Nio segarkan EC6 dengan platform baru

Nio akan produksi kendaraan sendiri, tidak lagi bergantung kepada JAC

December 5, 2023
Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Susun Bank Data

Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Susun Bank Data

December 7, 2023
Kia capai rekor penjualan di AS, 2023 jadi tahun terbaiknya

Kia capai rekor penjualan di AS, 2023 jadi tahun terbaiknya

December 3, 2023
Intip profil empat pembalap HRC yang datang ke Indonesia

Intip profil empat pembalap HRC yang datang ke Indonesia

November 29, 2023
Electrum luncurkan motor listrik H5 hingga ekosistem EV

Electrum luncurkan motor listrik H5 hingga ekosistem EV

November 9, 2023
Yangwang pamerkan supercar di ajang pameran otomotif Guangzhou

Yangwang pamerkan supercar di ajang pameran otomotif Guangzhou

November 18, 2023
LEV akusisi jenama sepeda listrik milik Harley Davidson

LEV akusisi jenama sepeda listrik milik Harley Davidson

December 1, 2023
KTM Duke 390 dan 250 2024 siap terjun ke pasar otomotif AS

KTM Duke 390 dan 250 2024 siap terjun ke pasar otomotif AS

November 17, 2023
Wamenkumham Nilai Surat PBB Soal KUHP Terlambat

Wamenkumham Ditetapkan Tersangka Gratifikasi | BALIPOST.com

November 9, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Honda Accord RS e:HEV dibekali ragam teknologi canggih, bisa apa saja?
  • Vonis Banding Perberat Hukuman Lukas Enembe
  • Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Diterima Presiden

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!