Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Kata Kemendikbud soal Penangkapan Rektor UNJ
    News

    Ini Kata Kemendikbud soal Penangkapan Rektor UNJ

    May 22, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Kata Kemendikbud soal Penangkapan Rektor UNJ

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jakarta, Jurnas.com – Rektor UNJ atau Universitas Negeri Jakarta Komarudin diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi terhadap pejabat di Ditjen Dikti Kemendikbud.

    Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muchlis R. Luddin menuturkan Rektor UNJ itu diduga melakukan pemberian gratifikasi.

    Sebelumnya, Kemendikbud menerima laporan dari masyarakat soal upaya pemberitan gratifikasi tersebut.

    “Laporan itu kami verifikasi, dicek. Setelah validitasnya akurat, bersama-sama KPK, kami tangkap,” ujar Muchlis, Jumat (22/5/2020).

    Rektor UNJ Komarudin diduga memberikan Tunjangan Hari Raya atau hadiah Lebaran kepada pejabat di Kemendikbud.

    Baca juga.. :

    • Erick Thohir Angkat Kemal Djamil jadi Dirut PLN Batubara
    • Percepat Musim Tanam, Kostratani Banjarnegara Kawal Bantuan Benih Padi Inbrida
    • Rektor UIN Apresiasi Kemajuan Teknologi Pertanian

    Komarudin diduga meminta dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta kepada Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor pada 13 Mei 2020.

    THR diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direkotrat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

    Muchlis mengatakan pemberian THR yang dilakukan oleh Rektor UNJ Komarudin atau pihak di luar instansi itu tak diperbolehkan.

    TAGS : Rektor UNJ. Gratifikasi Kemendikbud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72706/Ini-Kata-Kemendikbud-soal-Penangkapan-Rektor-UNJ/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTahanan KPK Bisa Berlebaran dengan Keluarga, Ini Caranya
    Next Article Wamenag Ajak Umat Islam Rayakan Takbir di Rumah Saja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.