Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Kesimpulan Raker Perdana Komisi VI DPR RI dengan Kemenperin
    News

    Ini Kesimpulan Raker Perdana Komisi VI DPR RI dengan Kemenperin

    December 9, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Kesimpulan Raker Perdana Komisi VI DPR RI dengan Kemenperin

    Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat Raker dengan Komisi VI DPR RI

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) perdana dengan Menteri Perindustrian (Kemenperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Karena raker perdana, seluruh anggota dan pimpinan Komisi VI DPR pun memperkenalkan diri kepada Menteri Agus.

    Usai anggota komisi VI DPR RI memperkenalkan diri, rapat pun berlanjut dengan membahas beberapa hal. Antara lain yakni penyampaian program kerja dan anggaran Kementerian Perindusrian tahun 2020.

    Kemudian, dalam rapat itu juga membahas target roadmap di Kementerian Perindustrian dan berlanjut ke sesi tanya jawab dari seluruh anggota Komisi VI DPR.

    Usai sesi tanya jawab, Ketua sidang membacakan kesimpulan. Ada dua kesimpulan yang disepakati bersama antara Kemenperin dengan Komisi VI DPR RI.

    Baca juga.. :

    • Anggaran Kecil, Menteri Agus Gumiwang Bakal Lakukan Berbagai Terobosan
    • DPR Dorong Kemenperin, BSN dan Kemendag Integasikan Perizinan Satu Pintu
    • Pernyataan Lengkap Ketua Komisi VI DPR Soal Kegaduhan Garuda

    “Kesimpulan yang Pertama. Komisi VI DPR RI meminta kemenperin untuk segera menyampaikan rencana strategis roadmap kemenperin 2020-2024 paling lambat disampaikan pada tanggal 7 februari 2020,” kata Ketua Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Gde Sumarjaya Linggih saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/12/2019).

    “Kedua, Komisi VI DPR RI meminta kemenperin untuk menyampaikan jawaban tertulis paling lambat tanggal 16 desember 2019,” sambung Gde Sumarjaya Linggih

    TAGS : DPR Komisi VI Kemenperin

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63680/Ini-Kesimpulan-Raker-Perdana-Komisi-VI-DPR-RI-dengan-Kemenperin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Diminta Lebih Ramah kepada ASN
    Next Article Anggaran Kecil, Menteri Agus Gumiwang Bakal Lakukan Berbagai Terobosan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.