Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta – Meski sejumlah tokoh telah bermunculan untuk menjadi Ketua DPR mengganti posisi Setya Novanto, Partai Golkar belum memutuskan dan menentukan sikap. Seperti apa kriteria calon Ketua DPR dari Golkar?
Direktur Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru bisa memutuskan nama Ketua DPR setelah merombak kepengurusan DPP Partai Golkar.
“Pak Airlanga harus merombak posisi penting di internal Golkar. Baru setelah itu mengajak bicara seluruh pengurus DPP Golkar. Prosesnya harus melewati satu tahap itu dulu,” kata Sirojudin, kepada Jurnas.com, Jakarta, Kamis (4/1).
Kata Sirojudin, Partai Golkar harus mempertimbangkan beberapa kriteria sebelum menentukan nama Ketua DPR. Sebab, Ketua DPR bisa memperbaiki citra Golkar kepada publik.
Menurutnya, kriteria pertama adalah memiliki integritas yang baik, tidak memiliki problem hukum dan tidak pernah diberitakan masalah hukum khususnya kasus dugaan tindak kejahatan korupsi.
“Kedua, Ketua DPR sebagai tokoh yang bisa bekerjasama dengan baik bersama pemerintah dan presiden. Karena sisa periode pemerintah banyak hal kebijakan yang harus mendapat duungan,” katanya.
“Ketiga adalah soal seberapa baik dia punya basis di lingkungan DPR sendiri, seberapa baik dia punya tim di DPR,” tegasnya.
Diketahui, ada tiga nama kader Partai Golkar yang disebut-sebut bakal menjadi Ketua DPR menggantikan posisi Novanto. Adalah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin.
TAGS : Ketua DPR Airlangga Hartarto Partai Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27334/Ini-Kriteria-Calon-Ketua-DPR/