Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Pesan Ibunda Mahfud MD Setelah Menjadi Bakal Cawapres
    News

    Ini Pesan Ibunda Mahfud MD Setelah Menjadi Bakal Cawapres

    October 19, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini Pesan Ibunda Mahfud MD Setelah Menjadi Bakal Cawapres 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Pesan Ibunda Mahfud MD Setelah Menjadi Bakal Cawapres 2
    Bakal capres Ganjar Pranowo bersama cawapres Mahfud MD di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menjadi sosok yang jujur dan berbakti kepada orang tua menjadi pesan dari Ibunda bakal calon wakil presiden Mahfud MD, Siti Khadidjah kepada putranya.

    “Tetaplah seperti yang selama ini menjadi anakku. Anakku yang selalu lurus, jujur dan berbakti kepada orang tua. Itu pesannya,” ujar Mahfud di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/10).

    Tak hanya itu, sang ibu juga mendoakan agar pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berhasil pada Pilpres 2024. “Beliau mendoakan saya terus mudah-mudahan berhasil,” katanya.

    Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis siang.

    Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan bakal capres dan cawapres kedua yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePBB Lakukan Penyelidikan Serangan Terhadap Rumah Sakit di Gaza
    Next Article BMTH Fokus Bangun Fasilitas dan Akses Jalan Penghubung
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.