Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda
    News

    Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda

    January 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda

    Kabareskrim Komjen Pol Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto ;Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terbitkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019 soal prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat, korupsi libatkan pemda, hingga dana desa.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo benarkan soalnya terbitnya regulasi itu.

    Komjen Listyo menyebut tujuan penerbitan surat telegram ini untuk menjelaskan tindakan yang harus dihindari guna mencegah korupsi. Selain itu, prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.

    “Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi,” kata Listyo Sigit Prabowo.

    Surat tersebut berisi poin-poin yakni langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi.

    Baca juga.. :

    • Sempat Tergenang, Produksi Bawang Merah Dipastikan Tetap Stabil
    • Catat, Ini Nutrisi yang Kerap Kurang Terpenuhi
    • Hormati Soleimani, Irak Berkabung Nasional Tiga Hari

    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.

    TAGS : Polri Kasus Korupsi Pemda Dana Desa Komjen Listyo Sigit Prabowo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65084/Ini-Prosedur-Polri-Tangani-Kasus-Korupsi-Libatkan-Pemda/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHormati Soleimani, Irak Berkabung Nasional Tiga Hari
    Next Article Soal Natuna: Mahfud: Tidak Ada Negosiasi dengan Tiongkok
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.