Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda
    News

    Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda

    January 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda

    Kabareskrim Komjen Pol Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto ;Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terbitkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019 soal prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat, korupsi libatkan pemda, hingga dana desa.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo benarkan soalnya terbitnya regulasi itu.

    Komjen Listyo menyebut tujuan penerbitan surat telegram ini untuk menjelaskan tindakan yang harus dihindari guna mencegah korupsi. Selain itu, prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.

    “Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi,” kata Listyo Sigit Prabowo.

    Surat tersebut berisi poin-poin yakni langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi.

    Baca juga.. :

    • Sempat Tergenang, Produksi Bawang Merah Dipastikan Tetap Stabil
    • Catat, Ini Nutrisi yang Kerap Kurang Terpenuhi
    • Hormati Soleimani, Irak Berkabung Nasional Tiga Hari

    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.

    TAGS : Polri Kasus Korupsi Pemda Dana Desa Komjen Listyo Sigit Prabowo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65084/Ini-Prosedur-Polri-Tangani-Kasus-Korupsi-Libatkan-Pemda/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHormati Soleimani, Irak Berkabung Nasional Tiga Hari
    Next Article Soal Natuna: Mahfud: Tidak Ada Negosiasi dengan Tiongkok
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.