Asuransi Jiwasraya (Pontas)
Jakarta, Jurnas.com – Penuntasan kasus Jiwasraya terlalu berisiko jika menggunakan jalur politik. Sebaliknya, penyelesaian kasus ini harus mengutamakan transformasi bisnis.
“Dalam penyelesaian kasus Jiwasraya maupun ASABRI harus konsisten dengan semangat orientasi mencari solusi melalui transformasi bisnis perusahaan,” kata Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/01/2020).
Menurut dia, yang perlu diperhatikan dari sisi bisnis adalah soal pemulihan aset dan manajemen keuangan kedua perusahaan tersebut. Karena itu Karyono menilai, proses politik di DPR bukan hanya potensial menyandera proses hukum, tapi dikhawatirkan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.
Saat ini, ujarnya, dua partai politik yaitu PKS dan Demokrat sedang mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, kedua partai tersebut tidak menunjukkan sikap yang sama pada persoalan PT ASABRI (Persero).
“Jadi patut dipertanyakan keseriusan PKS dan Demokrat dalam menegakkan hukum, dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Kalau memang mau serius, harusnya tidak ada perbedaan antara Jiwasraya dan ASABRI,” katanya.
Sebelumnya diberitakan (Kamis, 16/1) bahwa Fraksi Partai Demokrat DPR RI sedang mematangkan sikap untuk membentuk Pansus Hak Angket terkait kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebab, kasus ini dinilai tidak cukup hanya diselesaikan dalam bentuk Panitia Kerja (Panja).
“Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa mengajukan penggunaan hak angket bisa di Pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya,” kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
TAGS : Jiwasraya Pansus Investasi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65988/–Ini-Risiko-Kasus-Jiwasraya–Diselesaikan-Secara-Politik/