Tuesday, March 21, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tentukan SIM Pengendara Kendaraan Listrik, Polri Masih Hitung KWh

February 2, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Tentukan SIM Pengendara Kendaraan Listrik, Polri Masih Hitung KWh
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus memperlihatkan BPKP baru seukuran paspor yang diterbitkan Korlantas Polri. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Guna menentukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang wajib digunakan para pengendara kendaraan listrik, korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri tengah menghitung kilowatt-jam (kwh) motor listrik. Jika kendaraan listrik berkecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM. Demikian dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (2/2).

Menurut Yusri, kendaraan listrik merupakan “barang baru” yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah untuk penggunaannya di masyarakat. Untuk itu Korlantas Polri menyiapkan regulasi terkait keselamatan berlalu lintas, salah satunya SIM bagi pengendara kendaraan listrik jenis sepeda, maupun sepeda motor.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menuturkan bahwa kendaraan listrik berupa sepeda, tetapi punya mesin dengan kecepatan 35 km per jam wajib mengikuti aturan keselamatan yaitu menggunakan helm dan memiliki SIM.

Sementara itu, Korlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM C menjadi tiga golongan, SIM C untuk kendaraan 125 cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc dan SIM C 2 untuk kendaraan 500 cc ke atas.

Untuk menentukan apakah kendaraan listrik tersebut masuk kategori SIM C atau SIM C1, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan sedang melakukan perhitungan kwh kendaraan listrik tersebut. “Kendaraan listrik ini kan barang baru. Kenapa 35 km per jam ini hitungan kecepatan untuk di jalan, minimal 35 km/jam bisa ngebut,” tuturnya.

“Kendaraan listrik kayak sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Termasuk kami duduk bersama dengan aparat penegak hukum, Kemenhub dan kepolisian menentukan 35 km per jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc (motor bebek),” ujarnya.

Yusri menambahkan, guna mendukung kebijakan pemerintah terkait penggunaan kendaraan listrik, Korlantas Polri bertindak cepat di bidang regident, yakni penerbitan STNK dan BPKB terbaru sudah tersedia keterangan untuk kendaraan listrik, seperti keterangan isi silinder atau daya listrik (Kwh), dan keterangan untuk bahan bakar dibuat jadi fosil dan listrik.

“Ini sudah berbunyi di dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kalau keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kwh dan bahan bakar,” papar Yursi. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Setelah 33 Tahun Presiden RI Kembali Kunjungi Melaya, Lautan Manusia Sambut Antusias Jokowi

Next Post

Rasio Elektrifikasi Meningkat di 2022

Related Posts

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali
News

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

March 20, 2023
Kejati DKI Jakarta Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Cipayung
News

Kasus Mafia Tanah Cakung, Fandi Desak Ungkap Aktor Besarnya

March 20, 2023
5 Polisi yang Jadi Calo Rekrutmen Bintara Dipecat
News

5 Polisi yang Jadi Calo Rekrutmen Bintara Dipecat

March 20, 2023
Next Post
Rasio Elektrifikasi Meningkat di 2022

Rasio Elektrifikasi Meningkat di 2022

LZhejiang, China timur targetkan produksi 1,2 juta lebih NEV pada 2025

LZhejiang, China timur targetkan produksi 1,2 juta lebih NEV pada 2025

Beijing Tetapkan Regulasi Baru Perketat Pengamanan Eksperimen

Beijing Tetapkan Regulasi Baru Perketat Pengamanan Eksperimen

Bank bjb – Kemenko Perekonomian Dorong Anak Muda Sejahtera Bareng KUR

Bank bjb – Kemenko Perekonomian Dorong Anak Muda Sejahtera Bareng KUR

March 17, 2023
Bangkrutnya Silicon Valley Bank Jadi Sentimen Positif Jangka Menengah

Bangkrutnya Silicon Valley Bank Jadi Sentimen Positif Jangka Menengah

March 17, 2023
Dari Kadus Sekar Kangin Dipecat hingga Identitas Jasad Ditemukan di Kusamba Terungkap

Dari Kadus Sekar Kangin Dipecat hingga Identitas Jasad Ditemukan di Kusamba Terungkap

March 16, 2023
Ria Ricis Gelar Tedak Siten untuk Moana, Bakal Live di Televisi

Ria Ricis Gelar Tedak Siten untuk Moana, Bakal Live di Televisi

March 17, 2023
Bos BI Beri 7 Tips Ini Untuk Para Milenial

Transaksi Uang Elektronik Meningkat Jadi Rp 35,7 Triliun

March 17, 2023
4,2 Juta Ton Sampah Rumah Tangga Belum Mampu Dikelola

4,2 Juta Ton Sampah Rumah Tangga Belum Mampu Dikelola

March 18, 2023
Kejam! Suami Mutilasi Istri di Sumut, Kepala dan Kaki Dimasukin Karung

Pelaku Mutilasi Koper Merah Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

March 18, 2023
Ini yang Terjadi saat Venna Melinda-Sunan Kalijaga Akhirnya Bertemu

Ini yang Terjadi saat Venna Melinda-Sunan Kalijaga Akhirnya Bertemu

February 23, 2023
Panitia SNPMB Himbau Siswa Segera Finalisasi Pendaftaran

Panitia SNPMB Himbau Siswa Segera Finalisasi Pendaftaran

February 27, 2023
Jelang hari terakhir, IIMS 2023 bukukan Rp3,2 triliun

Jelang hari terakhir, IIMS 2023 bukukan Rp3,2 triliun

February 25, 2023
Sekjen Ingatkan 3 Perspektif PDIP ke Kader

Sekjen Ingatkan 3 Perspektif PDIP ke Kader

February 26, 2023
Cerita Ricky Cuaca Angkat Konten Penyakit OCD Aliando Syarief

Ricky Cuaca Ungkap Pengalaman Tak Menyenangkan dengan Ammar Zoni

March 13, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kebangkrutan Silicon Valley di AS Diyakini Tak Berdampak Besar ke RI
  • Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali
  • Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!