Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini, Tujuan Pemidanaan di KUHP Baru
    News

    Ini, Tujuan Pemidanaan di KUHP Baru

    December 16, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini, Tujuan Pemidanaan di KUHP Baru 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini, Tujuan Pemidanaan di KUHP Baru 2
    Tangkapan layar guru besar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Profesor Hakristuti Hakrisnowo, menjelaskan tujuan pemidanaan yang diatur dalam KUHP baru di Jakarta, Jumat. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tujuan pemidanaan yang diatur dalam KUHP yang baru saja disahkan pemerintah bersama DPR berorientasi pada pencegahan. Hal ini dijelaskan pakar hukum sekaligus guru besar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Profesor Hakristuti Hakrisnowo, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (16/12).

    “Ini merupakan salah satu upaya untuk mengubah pola pikir penegak hukum agar tidak lagi mereka berpandangan retributif tetapi lebih ke rehabilitatif,” kata dia, di Jakarta.

    Hal itu dia katakan dalam webinar bertajuk 101 KUHP baru #semuaBisaKena yang diadakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Artinya, sambung dia, KUHP hasil karya Indonesia itu memiliki tujuan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pencegahan bukan penjatuhan hukuman.

    Tidak hanya itu, KUHP itu juga bertujuan bagaimana mencari jalan keluar penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan dan penciptaan rasa aman serta damai.

    Tujuan penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan dan upaya menciptakan rasa aman tersebut memang tidak ditemukan dalam literatur barat. Sebab, hal itu digali dari kearifan lokal masyarakat Indonesia.

    Terakhir, tujuan pemidanaan dari KUHP yang disahkan pada Selasa (6/12/2022) itu ditujukan agar para terpidana merasa bersalah sehingga pada akhirnya ingin memperbaiki diri.

    Menurut dia, seorang hakim harus betul-betul memerhatikan sebelum memutuskan suatu perkara. Seorang hakim tidak bisa sembarangan mengetok palu tanpa adanya konsiderans yang dimasukkan dalam putusan tersebut.

    Dalam KUHP tersebut, kata dia, juga terdapat pedoman pemidanaan yang dijadikan sebagai acuan oleh para hakim. Sebab, seorang hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan.

    Hal itu sebelumnya juga ditemukan dalam UU Nomor 14/1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, dan saat ini masih digunakan dalam UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. “Apabila terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan maka hakim wajib mengutamakan keadilan,” jelasnya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Pengadaan Satelit, WN AS Ditetapkan Tersangka
    Next Article Pemerintah Sisakan 10 Persen Lahan di IKN Untuk Ketahanan Pangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.