JawaPos.com-Venna Melinda dan pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, akhirnya bertemu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pertemuan itu terjadi pada hari ini, Kamis (23/2), setelah sempat ada pernyataan terkait pemintaan barang-barang milik Ferry dikembalikan.
Karena jika hal itu tidak dilakukan oleh Venna Melinda, maka pihak Ferry akan mengupayakan langkah hukum membuat laporan polisi dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Di hadapan Sunan Kalijaga, dia menyatakan secara tegas akan mengembalikan barang-barang milik Ferry apabila dia memiliki surat kuasa. Dia meminta hal itu sebab sampai saat ini Venna Melinda masih berstatus sebagai istri.
Selain itu, Venna hanya mau menyerahkan barang-barang Ferry dengan adanya surat kuasa untuk memastikan jatuh ke tangan yang tepat sehingga tidak muncul permasalahan baru di kemudian hari. “Harus ada surat kuasa. Saya tidak mau dengar lagi tuduhan yang tidak berkorelasi dengan kasus KDRT. Saya sudah jadi korban KDRT, ada playing victim, saya diancam beberapa kali,” tegas Venna Melinda.
Selama ibu Verrell Bramasta itu berbicara, Sunan Kalijaga lebih banyak tertunduk. Beberapa saat kemudian dia mengungkapkan alasan kenapa menyinggung soal barang-barang milik Ferry Irawan supaya dikembalikan. Dia mengaku memiliki landasan.
“Saya kalau bicara harus berlandaskan bukti. Ini dari Surabaya tanggal 9 Februari 2023, ada surat yang dibuat langsung oleh mas Ferry. Isinya menyatakan baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat obatan, dan seluruh isi lacinya dikembalikan,” kata Sunan membacakan surat yang dibuat Ferry.
Venna Melinda mengkritisi Sunan Kalijaga. Dia menegaskan bahwa surat kuasa dengan sebuah surat berbeda. Surat kuasa harus dibubuhi materai dan tangan tangan. “Harus pakai materai dong kalau surat kuasa,” katanya.
Tak lama kemudian Sunan Kaligaja pergi. Venna Melinda mempertanyakan kenapa pengacara Ferry Irawan itu pergi. Tim pengacara Sunan sempat mau memberikan penjelasan namun ditolak oleh Venna Melinda. Dengan alasan, yang membuat pernyataan adalah Sunan Kalijaga.
Venna meminta Sunan Kalijaga kembali mendekat. Permintaan itu rupanya dipenuhi. Venna lagi-lagi mencecar ayah Sunan Kalijaga. Suara Venna tinggi meskipun dia tetap melontarkan kata-kata dengan santun kepada pengacara Ferry Irawan.
Venna Melinda juga mempertanyakan maksud pernyataan Sunan Kalijaga soal dirinya terancam hukuman 4 tahun penjara gara-gara barang milik Ferry Irawan.
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga mengatakan telah menerima surat kuasa dari Ferry Irawan untuk mengurusi permasalahan yang berkaitan dengan barang-barang milik Ferry Irawan yang masih berada di bawah kendali Venna Melinda yang belum diberikan.Sunan kala itu mengaku sudah mendapatkan list apa saja barang yang diminta Ferry supaya dikembalikan oleh ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu. ’’Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, kami tidak menutup kemungkinan akan ambil langkah hukum melaporkan Venna terkait dugaan tindak pidana,” kata Sunan Kalijaga kepada wartawan, Minggu (20/2).
Sunan menambahkan, barang-barang milik Ferry Irawan harus segera diserahkan oleh Venna Melinda sesuai yang tertera dalam list. Karena jika tidak kunjung diserahkan, maka dia memastikan Ferry akan membuat laporan polisi. “Ancaman hukumannya sampai 4 tahun, ya,” ujar Sunan Kalijaga. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link