Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Insentif Perpajakan Dukung Kinerja Perekonomian
    News

    Insentif Perpajakan Dukung Kinerja Perekonomian

    December 26, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Insentif Perpajakan Dukung Kinerja Perekonomian 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Insentif Perpajakan Dukung Kinerja Perekonomian 2
    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu . (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Berbagai insentif perpajakan ikut untuk mendukung kinerja perekonomian. Dengan demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) tahun 2021.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, insentif perpajakan berperan efektif mempercepat pemulihan ekonomi pada 2021 dengan pertumbuhan ekonomi 1,6 persen lebih tinggi dibanding sebelum pandemi.

    “Melihat perekonomian tahun 2020 terkontraksi dalam, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang lebih besar di 2021 untuk mendorong pemulihan. Kebijakan insentif ini dilakukan dengan lebih terarah dan terukur untuk merespons kondisi pandemi yang dinamis serta mendukung upaya akselerasi transformasi ekonomi,” jelas Febrio dalam keterangan resmi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Senin (26/12).

    Belanja perpajakan tahun 2021 mencapai Rp299,1 triliun atau sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan meningkat 23,8 persen dibandingkan 2020 yang nilainya Rp241,6 triliun atau 1,56 persen dari PDB.

    Berdasarkan jenis pajaknya, belanja perpajakan terbesar 2021 adalah belanja untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp175,0 triliun atau 58,5 persen dari total estimasi belanja perpajakan.

    Jumlah ini meningkat 24,2 persen dibandingkan insentif PPN dan PPnBM dalam belanja perpajakan tahun 2020, seiring dengan pemanfaatan insentif dalam rangka penanggulangan dampak pandemi COVID-19 dan semakin pulihnya aktivitas perekonomian nasional.

    Berdasarkan pemanfaatannya, nilai estimasi belanja perpajakan tahun 2021 ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan UMKM, mencapai Rp229,0 triliun atau sebesar 76,5 persen terhadap total belanja perpajakan.

    Belanja perpajakan tersebut sebagian besar berupa pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok, jasa angkutan umum, serta jasa pendidikan dan kesehatan, yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selanjutnya terdapat fasilitas PPN tidak dipungut untuk pengusaha kecil dan fasilitas PPh final untuk UMKM.

    “Selain itu untuk menjaga tata kelola yang baik (good governance), pemerintah secara berkesinambungan melakukan pengawasan dan evaluasi atas suatu fasilitas perpajakan,” imbuhnya.

    Berkenaan dengan hal tersebut, dalam laporan tahun ini disajikan juga hasil evaluasi atas beberapa kebijakan yaitu fasilitas penurunan tarif pajak penghasilan bagi perseroan terbuka, fasilitas kepabeanan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, dan kontribusi ekonomi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat.

    Hasil dari evaluasi tersebut diharapkan menjadi informasi awal bagi pemerintah dan dapat memberikan ruang diskusi bagi publik dalam rangka melakukan pengawasan bersama terhadap pemanfaatan insentif perpajakan di Indonesia. “Laporan Belanja Perpajakan adalah bagian yang sangat penting dari APBN karena mencatat semua instrumen yang tidak tertera dalam komponen belanja. Laporan ini adalah bentuk akuntabilitas dari penghitungan kebijakan insentif perpajakan dan akan terus disempurnakan,” kata Febrio. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJangan abaikan penggantian oli transmisi pada mobil manual
    Next Article Penerbitan Keppres Penghentian PPKM Tunggu Kajian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.