JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, Indonesia sebenarnya terbuka terhadap kegiatan usaha di sektor mata uang digital Kripto namun tetap selektif. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengungkatkan, maksud terbuka adalah Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor Tiongkok.
Bahkan, Jerry menyebut bahwa sudah ada banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat dan negara lain yang punya minat yang sama. Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima.
“Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Baca Juga: Pemerintah Mulai Soroti Potensi Aset Kripto
Sedangkan, yang dimaksud selektif adalah banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis Kripto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri Kripto itu sendiri.
“Jadi pertimbangan kami komprehensif. Itu berlaku bukan hanya terhadap investor tetapi juga terhadap jenis crypto dan produk-produk pengembangannya,” imbuhnya.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link