JAKARTA, KRJOGJA.com – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Cirebon pada 25 September menandatangani kerjasama IPCM di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PLTU KANCI I Cirebon untuk melakukan peningkatan standar jasa pelayanan pemanduan dan penundaan kapal yang dilakukan oleh IPCM.
Penandatanganan dan sosialisasi dihadiri Manajemen IPCM, Ketua DPC INSA Cirebon, Adhe Purnama, dan beberapa perusahaan pelayaran atau keagenan di wilayah PLTU Kanci I Cirebon.
“Dengan kerjasama ini, IPCM akan melakukan pelayanan dengan standar yang lebih baik lagi termasuk penyediaan fasilitas pendukungnya.” ujar Direktur Komersial dan Operasi IPCM, Shanti Puruhita, usai menandatangani kerjasama tersebut di Jakarta.
IPCM sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal melaksanakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal sementara sampai dengan ditetapkannya perairan pandu dan pelimpahan pemanduan untuk menunjang keselamatan dan keamanan berlayar di perairan Kanci I sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 57 Tahun 2015.
Kerjasama ini tidak hanya sebagai bagian dari pengembangan bisnis IPCM di Cirebon. Lebih lanjut Shanti menambahkan, “Dengan peningkatan pelayanan ini, kami yakin akan disambut baik oleh para pengguna jasa guna menjaga keselamatan dan keamanan berlayar, khususnya di wilayah perairan PLTU Kanci I-Cirebon.” (*)
Credit: Source link