IPK Indonesia Merosot, Peringkat Ke-110 dari 180 Negara

by

in

JawaPos.com – Maraknya kasus korupsi membuat citra Indonesia makin terpuruk di mata dunia. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia bahkan anjlok dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Dari sisi pemeringkatan dunia, posisi Indonesia juga melorot dari peringkat ke-96 menjadi ke-110. Data tersebut mengacu pada hasil survei Transparency International (TI) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) kemarin (31/1).

Anjloknya capaian itu dinilai yang paling buruk sepanjang sejarah reformasi Indonesia. Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menjelaskan, di level ASEAN, capaian IPK Indonesia jauh di bawah Singapura yang mendapatkan skor 83. Indonesia juga berada di bawah Malaysia (47), Timor Leste, Vietnam (42), serta Thailand (36).

Sebagaimana diketahui, IPK merupakan survei internasional yang dilakukan TI untuk memotret concern suatu negara terhadap pemberantasan korupsi. Total ada 180 negara yang masuk survei tersebut. Jika suatu negara mendapatkan skor 0, negara tersebut masuk kategori sangat korup. Sementara itu, skor 100 menjadi indikator negara bersih dari korupsi.

Turunnya skor corruption perception index (CPI) itu, lanjut Wawan, menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia terus memburuk. Hal itu bisa terjadi karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan. ”Skor ini turun empat poin dari 2022 atau penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Wawan dalam konferensi pers di Pullman Hotel Jakarta.

Wawan menambahkan, CPI tertinggi 2022 ditempati Denmark dengan skor 90. Di urutan kedua disusul Finlandia dan Selandia Baru dengan skor 87. Menurut Wawan, negara-negara dengan CPI tinggi menganut demokrasi yang kuat dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan kaget dengan turunnya skor CPI tersebut. Menurut dia, diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia. Terobosan itu harus melibatkan peran sejumlah pihak. Mulai pemerintah, organisasi masyarakat, hingga partai politik.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, anjloknya IPK Indonesia menjadi bukti nyata bahwa Presiden Joko Widodo belum bisa menepati janjinya menguatkan pemberantasan korupsi. Menurut dia, Jokowi justru kerap mengeluarkan kebijakan yang secara vulgar memukul mundur kinerja pemberantasan korupsi.


Credit: Source link