Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»IPW Apresiasi Gerak Cepat Dirut Perum Bulog dan Kapolda Banten
    News

    IPW Apresiasi Gerak Cepat Dirut Perum Bulog dan Kapolda Banten

    February 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    IPW Apresiasi Gerak Cepat Dirut Perum Bulog dan Kapolda Banten 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi gerak cepat Dirut Perum Bulog Komjen Pol. (Purn.) Budi Waseso (Buwas) dan Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengungkap kasus pengoplos beras Bulog jadi kelas premium.

    “Langkah Pak Buwas dan Satgas Pangan Polda Banten sudah sangat tepat. Jika tidak cepat ditangani, yang jadi korban adalah masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Selain dari segi kualitas, kata Sugeng, masyarakat juga akan mengalami kerugian. Beras Bulog yang harusnya bisa dibeli dengan murah, namun karena dioplos menjadi seakan-akan beras premium, tentunya dengan harga tinggi.

    “Masyarakat pasti sangat dirugikan karena harus mengeluarkan uang yang tidak semestinya untuk membeli beras tersebut,” katanya.

    Oleh karena itu, Sugeng mengatakan bahwa langkah cepat Buwas dan Kapolda Banten menangani kasus pengoplosan tersebut telah menyelamatkan masyarakat.

    Ia juga mendukung Kapolda Banten agar mengungkap kasus itu sampai jaringan yang lebih besar. Selain itu, dia berharap polda-polda lain di Indonesia mengikuti langkah Kapolda Banten.

    Seperti diketahui bahwa Bulog dan Polda Banten berhasil menangkap pelaku pengoplosan beras Bulog yang dijadikan kemasan kelas premium hingga 350 ton.

    Beras yang dibungkus ulang dan dioplos itu, kata dia, diedarkan ke pasar tradisional hingga pertokoan.

    Para pelaku ditangkap di berbagai daerah, wilayah hukum Polda Banten, seperti di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dalam kurun waktu 8 sampai dengan 9 Februari 2023.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBeberapa Hari Dirawat di RS, Armand Maulana Masih Lemas
    Next Article Dibui 10 Tahun, Maming juga Harus Bayar Uang Pengganti Rp 110,6 Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.