Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»IPW Minta Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Ponsel
    News

    IPW Minta Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Ponsel

    June 12, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    IPW Minta Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Ponsel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    IPW Minta Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Ponsel 2
    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kepolisian diharapkan secepatnya menangkap “si kembar”, Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan telepon seluler (ponsel) yang merugikan korban hingga Rp 35 miliar.

    Kedua tersangka, yang sempat viral di medsos tersebut, melakukan penipuan dengan modus ‘reseller’ yang menyebabkan kerugian Rp35 miliar.” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (12/6).

    Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan si kembar di Pulau Dewata, Bali.

    Teguh menjelaskan, sebagian korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan “reseller”, telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun pada Jumat (9/6) malam.

    Para korban ini telah membuat laporan ke pihak Kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, ada yang di Polrestro Jakarta Selatan dan juga di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). “Mereka ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar,” katanya.

    Umumnya, mereka menjadi korban penipuan si kembar” di atas Rp1 miliar, mereka juga telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial (medsos).

    Teguh mencatatkan laporan penipuan tersebut tercatat sejak pada 8 Juni 2022 dengan korban bernama Audya dan Budyatmoko. Mereka melaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta akibat dirugikan senilai Rp1,6 miliar dan Budyatmoko mengalami kerugian Rp881 Juta.

    Lalu Pada 10 Juni 2022, korban Pungky Marsyaviani dan Danah melaporkan penipuan ke Polres Tangerang Selatan dengan kerugian materiil Rp5,8 miliar, sedangkan Danah rugi senilai Rp4,6 miliar.

    Pelapor penipuan oleh “si kembar” lainnya, dilakukan pada 15 Juli 2022. Junita melaporkan penipuan oleh Rihana ke Polres Tangerang Selatan dengan kerugian yang dilaporkan senilai Rp1,2 miliar. “Junita juga melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana ke Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2022 dengan kerugian Rp5,26 miliar,” kata Teguh.

    Teguh menambahkan laporan lain yang ada di Polda Metro Jaya dilaporkan oleh Masayu dan Aisha. Masayu yang dirugikan sekitar Rp2,5 miliar itu membuat laporan pada 1 Agustus 2022.

    Sementara Aisha yang dirugikan senilai Rp1 miliar melaporkannya pada 31 Agustus 2022. “Adanya laporan tersebut, IPW berharap Polda Metro Jaya cepat menangkap “si kembar” Rihani dan Rihana.

    ​​​​​​Sebab, menurut dia, dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan “si kembar” Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel dengan modus penjualan yang produknya didapat dari agen/pemasok (reseller). “Kalau di Polda (si kembar) sudah jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6).

    Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Joko Widodo Minta Menpan RB Carikan Solusi Untuk PPPK
    Next Article Kemenhub Sesuaikan Aturan Prokes Di Masa Endemi Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.