Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Irak Vonis Hukuman Mati 15 Perempuan Turki
    News

    Irak Vonis Hukuman Mati 15 Perempuan Turki

    February 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Irak Vonis Hukuman Mati 15 Perempuan Turki

    Kelompok ISIS

    Jakarta – Pengadilan kriminal Irak pada Minggu menjatuhkan hukuman mati kepada 15 perempuan Turki setelah menemukan mereka bersalah karena tergabung dalam kelompok teroris ISIS.

    Irak melakukan uji coba terhadap ratusan wanita asing yang telah ditahan, dengan ratusan anak mereka, sejak Agustus oleh pasukan Irak saat kubu ISIS hancur.

    Menurut Hakim Abdul-Sattar. al-Birqdar, merujuk pada kelompok militan tersebut menggunakan akronim bahasa Arab, pengadilan pidana sentral mengeluarkan hukuman setelah mereka terbukti termasuk dalam kelompok teroris Daesh dan mereka mengaku menikahi elemen Daesh atau memberi anggota kelompok tersebut bantuan logistik serta membantu mereka melakukan serangan teroris.  

    Irak telah menahan setidaknya 5.060 wanita dan 600 anak-anak yang diidentifikasi sebagai militan atau saudara dari militan ISIS. Pada Januari, sebuah pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang wanita Jerman atas tuduhan memberikan dukungan logistik kepada militan ISIS, dan seorang wanita Turki, pada awal Februari, juga memberikan hukuman mati.

    Dilansir Aawsat, awal pekan ini sebuah pengadilan di Baghdad menghukum seorang wanita Prancis, Melina Boughedir, sampai tujuh bulan di penjara karena memasuki Irak secara ilegal.

    Baghdad mengumumkan kemenangan militer atas ISIS pada bulan Desember, setelah mengusir para jihadis dari semua pusat kota yang mereka pegang di Irak utara dan barat sejak tahun 2014.

    Para ahli memperkirakan bahwa 20.000 orang ditahan di penjara karena diduga menjadi anggota ISIS. Undang-undang anti-terorisme Irak memberdayakan pengadilan untuk meyakinkan orang-orang yang diyakini telah membantu ISIS meskipun mereka tidak melakukan serangan.

    Hal ini juga memungkinkan hukuman mati dikeluarkan terhadap siapa pun, termasuk non militer yang dinyatakan bersalah karena membantu ISIS.

     

     

    TAGS : ISIS Turki Irak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29716/Irak-Vonis-Hukuman-Mati-15-Perempuan-Turki/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDemokrat Sambut PDIP Buka Komunikasi dengan AHY
    Next Article Islamisasi Ilmu Bikin Rouhani Resah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.