Ali Akbar Salehi (Foto: Financial Tribune)
Teheran, Jurnas.com – Kepala Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), Ali Akbar Salehi, mengatakan, masyarakat internasional harus kompak mengutuk perilaku destruktif Amerika Serikat (AS) dan terorisme ekonomi terhadap negara-negara lain.
Ajakan Salehi itu disampaikan lewat pidatonya pada Sidang Reguler Enam Puluh Tiga dari Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional di Wina, Senin (16/9).
“Pada titik kritis multilateralisme saat ini, General Conference ini adalah kesempatan mengeksplorasi tantangan dan menemukan tempat kita sendiri dalam mengatasinya,” ujar Salehi.
Salehi menyangkan pernyataan AS yang menyebut kesepakatan nuklir 2015 sebagai kesepakatan terburuk meski, ada catatan verifikasi dan transparansi dari IAEA.
Padahal, kata Salehi, AS sendiri sudah mengembangkan semua kategori senjata pemusnah massal (WMD), termasuk senjata nuklir, dan bahkan menggunakannya melawan negara lain.
“Untuk mengembalikan ketertiban pada situasi kacau saat ini. Perilaku destruktif dan terorisme ekonomi AS terhadap negara-negara lain harus dikutuk dan ditolak seluruh komunitas internasional,” kata Salehi.
Menurut, Salehi, Iran selalu menekankan bahwa tidak sah berdasarkan prinsip-prinsip agama atau doktrin pertahanan suatu negara untuk memperoleh, memproduksi, menimbun dan akhirnya menggunakan senjata pemusnah massal.
Di tempat lain, Salehi juga mengecam AS karena membatalkan perjanjian nuklir multilateral 2015 dan melanggar Resolusi 2231 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan memperluas gudang senjata nuklirnya sendiri.
“Meskipun kesepakatan sudah dipuji sebagai pencapaian luar biasa dari upaya diplomatik selama bertahun-tahun, masing-masing negara bagian telah gagal untuk mengungkapkan penyesalannya atas pelanggaran Resolusi 2231 DK PBB oleh pemerintah AS,” kata Salehi.
Ia menekankan, hasil kesepakatan tengara untuk Iran kini sudah berubah menjadi sanksi tidak manusiawi dan ilegal terhadap perdagangan negara, ekonomi dan investasi asing dalam kontradiksi yang jelas dengan ketentuan JCPOA dan Resolusi 2231.
“Sayangnya, sanksi seperti itu juga mempengaruhi bidang-bidang seperti makanan, obat-obatan, produk radiofarmasi, dan bahkan Otoritas Pengaturan Nuklir Iran (INRA),” sambungnya.
TAGS : Kesepakatan Nuklir Amerika Serikat Ali Akbar Salehi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin