Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Iran Hukum Mati Agen Mata-mata Israel
    News

    Iran Hukum Mati Agen Mata-mata Israel

    December 25, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Iran Hukum Mati Agen Mata-mata Israel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Iran Hukum Mati Agen Mata-mata Israel

    Bendera kebangsaan Iran

    Dubai – Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang akademisi Iran yang berbasis di Swedia karana menjadi agen mata-mata Israel.

    Ahmadreza Djalali, seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska, universitas kedokteran di Stockholm, dituduh memberikan informasi kepada Israel untuk membantunya membunuh beberapa ilmuwan nuklir senior Iran.

    Djalali ditangkap di Iran pada April 2016, kemudian divonis atas tuduhan melakukan mata-mata.  Ada empat ilmuwan terbunuh antara 2010 dan 2012. Teheran menyebut motif pembunuhan tersebut  untuk menyabotase upayanya mengembangkan energi nuklir. 

    Pada 2012, Iran sukses menggantung pria atas pembunuhan tersebut. Ia mengatakan, pria tersebut adalah agen intelijen Israel Mossad.

    Pada Senin (25/12), jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan bahwa Mahkamah Agung baru-baru ini menjatuhkan hukuman mati terhadap Djalali. Demikian situs berita peradilan Iran, Mizan.

    Menurut Mizan, Dolatabadi mengatakan bahwa Djalali mengaku bertemu dengan agen Mossad berulang kali untuk menyampaikan informasi mengenai rencana dan personil nuklir Iran. Dia juga membantu menginfeksi sistem komputer Kementerian Pertahanan dengan virus.

    Pengakuan Djalali tersebut disiarkan televisi negara Iran minggu lalu. Istrinya mengatakan bahwa Djalali dipaksa oleh interogatornya untuk membaca pengakuan tersebut.

    Amnesty International dan istri Djalali yang berbasis di London mengatakan awal bulan ini pengacaranya diberitahu bahwa Mahkamah Agung telah mempertimbangkan kasusnya dan menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

    Pada Agustus Djalali menulis sebuah surat di dalam penjara yang menyatakan bahwa ia ditahan karena menolak mengakui memata-matai Iran.

    Kemudian, pada Oktober pemerintah Swedia mengutuk hukuman tersebut. Sementara itu, 75 penerima hadiah Nobel mengajukan petisi kepada otoritas Iran bulan lalu untuk membebaskan Djalali agar bisa melanjutkan pekerjaan ilmiahnya demi keuntungan umat manusia.

    TAGS : Iran Ahmadreza Djalali Israel Mossad

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26884/Iran-Hukum–Mati-Agen-Mata-mata-Israel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChina Desak Korut Tak Buka Peperangan
    Next Article Ribuan Pengungsi Suriah Bergantung pada Turki
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.