Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel
    News

    ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel

    July 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel

    Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)

    Rabat – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Islam (ISESCO) mengecam keras persetujuan Israel atas Undang-undang Negara Bangsa Yahudi, yang disahkan Kamis (19/7) lalu.

    UU baru itu secara otomatis menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi, situs yang dianggap suci oleh Muslim seluruh dunia.



    “UU Rasis ini menjadi deklarasi perang terhadap rakyat Palestina, dan penolakan keberadaan mereka di atas tanah yang sah,” kata ISESCO dalam pernyataannya, pada Jumat (20/7) sore.

    Karena itu, dilansir dari Xinhua, ISESCO menyerukan kepada masyarakat internasional supaya satu suara untuk menokak hukum yang dinilai rasis tersebut.

    Baca juga :

    • Israel Tewaskan Empat Warga Palestina
    • Iran Kecam UU Rasis Israel
    • Wakil Presiden Turki Kecam UU Baru Israel

    Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga sempat melontarkan penolakan terhadap UU Negara Bangsa Yahudi milik Israel. Menurutnya, UU tersebut tidak akan pernah mengubah sejarah Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.

    “UU itu tidak akan mengecilkan hati kami orang Palestina. Kami pemilik sah atas Yerusalem dan akan mendirikan negara merdeka,” ujar Abbas.

    “UU ini salah satu bentuk narasi kami dan tujuan nasional kami, terutama Yerusalem dengan kesuciannya,” imbuhnya.

    TAGS : Israel Yahudi Palestina

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38057/ISESCO-Kutuk-Undang-undang-Baru-Israel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetum PBNU ke Jokowi: Paket Ekonomi Belum Sentuh Warga NU
    Next Article Israel Tewaskan Empat Warga Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.