Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel
    News

    ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel

    July 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel

    Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)

    Rabat – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Islam (ISESCO) mengecam keras persetujuan Israel atas Undang-undang Negara Bangsa Yahudi, yang disahkan Kamis (19/7) lalu.

    UU baru itu secara otomatis menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi, situs yang dianggap suci oleh Muslim seluruh dunia.



    “UU Rasis ini menjadi deklarasi perang terhadap rakyat Palestina, dan penolakan keberadaan mereka di atas tanah yang sah,” kata ISESCO dalam pernyataannya, pada Jumat (20/7) sore.

    Karena itu, dilansir dari Xinhua, ISESCO menyerukan kepada masyarakat internasional supaya satu suara untuk menokak hukum yang dinilai rasis tersebut.

    Baca juga :

    • Israel Tewaskan Empat Warga Palestina
    • Iran Kecam UU Rasis Israel
    • Wakil Presiden Turki Kecam UU Baru Israel

    Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga sempat melontarkan penolakan terhadap UU Negara Bangsa Yahudi milik Israel. Menurutnya, UU tersebut tidak akan pernah mengubah sejarah Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.

    “UU itu tidak akan mengecilkan hati kami orang Palestina. Kami pemilik sah atas Yerusalem dan akan mendirikan negara merdeka,” ujar Abbas.

    “UU ini salah satu bentuk narasi kami dan tujuan nasional kami, terutama Yerusalem dengan kesuciannya,” imbuhnya.

    TAGS : Israel Yahudi Palestina

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38057/ISESCO-Kutuk-Undang-undang-Baru-Israel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetum PBNU ke Jokowi: Paket Ekonomi Belum Sentuh Warga NU
    Next Article Israel Tewaskan Empat Warga Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.