JawaPos.com – Gaya hidup mewah atau flexing sejumlah pejabat negara belakangan ini menjadi sorotan publik. Polri pun turut mengeluarkan imbauan agar para anggotanya tidak memamerkan harta kekayaan di hadapan publik.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengharapkan, Polri dapat menindak tegas anggotanya yang melakukan flexing. Sehingga, imbauan yang dikeluarkan tidak bersifat normatif.
“Asal kemewahan itulah yang harus diperiksa bila benar menjadikan isu hedonisme itu hal yang serius,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (22/3).
Terlebih belakangan ini, publik dihebohkan dengan dugaan pamer harta yang dilakukan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi dan istri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Bambang meminta Polri melakukan pemeriksaan terhadap asal usul harta kekayaannya.
“Bila tidak ada pemeriksaan terkait darimana asal biaya kemewahan tersebut, yang ada hanya sekedar lips service saja,” tegas Bambang.
Irjen Andi Rian Djajadi sempat menjadi sorotan publik setelah mengenakan pakaian mewah. Dikabarkan, jenderal polisi bintang dua itu mengenakan baju Burberry Somerton Shirt in Grey, dengan
referensi paling murah seharga Rp 4.493.700 dan paling mahal Rp 12.447.132.
Sementara itu, istri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Evi Celiyanti juga menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan barang-barang mewah.
Padahal, Polri telah mengeluarkan instruksi agar para anggota Korps Bhayangkara tidak memamerkan harta kekayaannya di hadapan publik.
“Berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3) lalu.
Tindakan tegas belakangan ini juga dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro. Hal ini dilakukan setelah dugaan pamer harta yang dilakukan istrinya di media sosial.
Editor : Eko Dimas Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link