Pasukan Israel membekuk warga Palestina (Foto: AP)
Yerusalem – Parlemen Israel meloloskan Undang-Undang (UU) yang menahan ratusan juta dolar dana dari orang-orang Palestina atas pembayaran kesejahteraan yang diberikan kepada tahanan dan keluarga mereka.
Menurut Al Jazeera, parlemen Israel, Knesset menyetujui UU itu pada Senin waktu setempat, dengan 87 dari 120 anggota parlemen memilih mendukung dan 15 menentang.
UU baru akan mengurangi uang yang dialokasikan warga Palestina untuk tahanan dan orang lain yang dibunuh oleh pasukan Israel dari pajak yang dikumpulkan oleh Israel atas nama Otoritas Palestina.
Pembuat undang-undang Avi Dichter, sponsor hukum, mengatakan keluarga tahanan Palestina memiliki akses mudah ke dana ini.
Langkah Israel memperdalam krisis anggaran sudah memukul keras pemotongan bantuan AS. Israel telah lama mendorong warga Palestina untuk menghentikan tunjangan, mengatakan praktik itu mendorong kekerasan.
Di antara para penerima manfaat adalah keluarga tahanan Palestina dan lainnya yang dibunuh oleh pasukan Israel. Total tunjangan sekitar 330 juta dolar AS, sekitar tujuh persen dari lima miliar dolar AS anggaran Otoritas Palestina pada 2018.
Palestina mengatakan pendapatan pajak, yang dikumpulkan oleh Israel untuk mereka di bawah perjanjian damai masa lalu, adalah uang mereka, dan bahwa Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab kepada semua warganya seperti pemerintah lainnya.
Bagi warga Palestina, keluarga secara luas dilihat sebagai korban pendudukan Israel setengah abad. Pejabat senior Palestina, Hanan Ashrawi, menuduh Israel melakukan pencurian dan pembajakan.
“Ini bukan perampokan jalan raya, ini adalah pembajakan nyata, mereka mencuri dana Palestina, bukan milik mereka untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan itu, jika kita bebas kita tidak akan membutuhkan Israel untuk mengumpulkan bea cukai,” katanya.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37069/Israel-Bekukan-Dana-Tahanan-Palestina/