Menteri Pertahana Israel, Avigdor Lieberman
Yerusalem – Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman pada Senin melarang siaran saluran Al-Quds Palestina. Pada keputusan yang ditandatangani pada 3 Juli, Lieberman mengatakan bahwa larangan itu didasari oleh undang-undang antiterorisme Israel.
Di bawah dekrit itu, saluran tersebut tidak akan disiarkan di Israel.
Meskipun alasannya tidak disebutkan dalam dekrit tersebut, namun pemerintah Israel menuding saluran itu sebagai alat propaganda untuk kelompok perlawanan Hamas Palestina.
Hingga saat ini belum ada komentar dari saluran Palestina mengenai larangan Israel tersebut.
Saluran Al-Quds disiarkan dari Lebanon, dan memiliki seorang koresponden yang berbasis di Yerusalem
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37433/Israel-Boikot-Saluran-Televisi-Palestina/