Bendera kebangsaan Palestina
Yerusalem – Warga Palestina yang mengibarkan bendera kebangsaannya di Yerusalem Timur ditangkap dan disiksa oleh Kepolisian Israel. Pemandangan itu terjadi, sejak Presiden Amerika Serikat secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada 6 Desember lalu.
Polisi Israel menyerang siapa saja warga yang membawa dan mengibarkan bendera Palestina tanpa pandang bulu, baik itu wanita, anak-anak, atau orang tua. Para polisi tersebut merampas bendera dari tangan warga dan membawa mereka ke kantor polisi.
Selain itu, menurut laporan Anadolu, Polisi Israel juga mencopot bendera Palestina yang berkibar di tiang jalanan kota.
Warga palestina yang mengibarkan bendera diusir menggunakan bom, gas air mata, senjata berpeluru dan pasukan berkuda. Walaupun mereka tahu akan mendapatkan resiko diserang oleh pasukan Israel, tapi tidak membuat warga Palestina berhenti untuk terus mengibarkan bendera Palestina.
Polisi Israel menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin, Rabu lalu. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.
Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.
Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Yerusalem Timur.
TAGS : Yerusalem Paletina Israel Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26735/Israel–Siksa-Pengibar-Bendera-Palestina-/