Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari menilai tidak tepat membandingkan kasus rasisme terhadap George Floyd di Amerika Serikat dengan kondisi di Papua.
“Dan dalam konstitusi negara kita, tegas dikatakan persamaan hak setiap warga negara,” ujar Abdul Kharis, Kamis (11/6/2020).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan, hasil pengalaman dari beberapa negara, rasisme cenderung dibangun secara sistemik oleh sistem pemerintahan maupun masyarakat.
Dengan demikian, katanya, untuk memahami praktik rasisme diperlukan pendalaman mengenai konteks dan kepentingan dibalik kasus itu.
Abdul Kharis menjelaskan, dampak dari sistem yang rasis adalah terjadinya pembelahan masyarakat dan ketimpangan ekonomi, politik, dan sosial budaya sehingga rentan dimanipulasi untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek dan juga ideologis jangka panjang.
“Indonesia mewarisi persoalan sistem kolonialis Belanda terkait etnis. Misalnya: pribumi dan non pribumi.
Dalam konteks Papua, masyarakat masih merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif khususnya terkait proses hukum kasus rasisme di Surabaya,” jelasnya.
Bagi Abdul Kharis, isu Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan merdeka. Akan tetapi, lanjutnya, sangat sulit untuk menggandengkan dua isu (rasisme dan separatisme) secara bersamaan, karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan.
“Jadi menurut saya kurang tepat membandingkan kasus floyd dengan papua,” tegas Abdul Kharis.
TAGS : Komisi I DPR Abdul Kharis George Floyd Papua
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin