Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Ivan Fadilla Merasa Prihatin Venna Melinda jadi Korban KDRT
    Entertainment

    Ivan Fadilla Merasa Prihatin Venna Melinda jadi Korban KDRT

    February 10, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ivan Fadilla Merasa Prihatin Venna Melinda jadi Korban KDRT 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ivan Fadilla selaku mantan suami menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda. Ivan mendoakan ibunda Verrell Bramasta itu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan yang tentu saja tidak mudah.

    “Sangat prihatin. Sama orang yang kita nggak kenal saja kita turut prihatin kayak di Turki, apalagi sama orang yang kita kenal,” kata Ivan Fadilla di bilangan Jakarta Selatan baru-baru ini.

    Pemain sinetron Anak Langit itu mengaku tidak berinteraksi secara langsung dengan Venna Melinda untuk mengungkapkan keprihatinannya. Dia biasanya hanya melalui anak-anaknya. Ivan Fadilla juga kerap mendapatkan perkembangan informasi tentang Venna dari Verrell atau Athalla Naufal. “Kalau saya belum, saya tahunya dari anak-anak saja,” katanya.

    Ivan Fadilla menilai kedua anaknya cukup bijaksana dalam menyikapi permasalahan KDRT yang dialami Venna Melinda. Dia pun memuji kedua buah hatinya yang cukup mampu menahan diri sehingga tidak mudah tersulut emosi.

    “Untuk anak seumuran mereka, menurut saya sangat bijak ya. Saya lihat dari respons mereka, namanya anak muda meledak-meledaknya pasti ada ya. Tapi secara umum mereka menanggapinya cukup sabar,” kata Ivan.

    Diketahui, Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur.

    Usai mendapat laporan kasus KDRT, penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terlapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi.

    Kamis (12/1), penyidik menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

    Senin (16/1) lalu, penyidik resmi menahan Ferry Irawan usai memeriksanya dengan status baru sebagai tersangka.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorban Gempa Bumi Turki Melampaui 20 Ribu Jiwa
    Next Article Pengungsi di Kota Jayapura Bertambah Pascagempa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.