Thursday, March 23, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Izin Hannien Tour Dicabut

December 31, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Izin Hannien Tour Dicabut
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Izin Hannien Tour Dicabut

Kantor Hannien Tour (foto: Metronews)

Jakarta – Kementerian Agama telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah atau yang populer disebut Hannien Tour. Sanksi administrasi itu berupa pencabutan izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim menegaskan, pencabutan izin operasional tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 941 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah Tours Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

Menurutnya, PT. BPW Al-Utsmaniyah terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Sanksi atas pelanggaran penelantaran yang mengakibatkan gagal berangkat adalah pencabutan izin penyelenggaraan sebagaimana diatur pada Pasal 69 PP 79 tahun 2012,” tegas Arfi di Jakarta, Minggu (31/12).

Dengan sanksi tersebut, kata Arfi, PT. BPW Al-Utsmaniyah tidak memiliki hak lagi untuk menjual paket umrah, menerima pendaftaran, dan memberangkatkan jemaah umrah.

“Sebaliknya, PT. BPW Al-Utsmaniyah tetap berkewajiban mengembalikan seluruh biaya yang telah disetorkan jemaah atau melimpahkan jemaahnya yang telah terdaftar kepada PPIU lain untuk diberangkatkan,” ujar mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU ini.

Kasus penelantaran jemaah umrah PT. BPW Al-Utsmaniyah mulai terungkap pada April 2017, dengan adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung kepada Kementerian Agama maupun melalui media massa. Atas adanya laporan tersebut, Kemenag melakukan pemanggilan (klarifikasi) terhadap PT. BPW Al-Utsmaniyah.

Selain itu, Kemenag juga melakukan mediasi antara PPIU dengan jemaah. Dalam upaya mediasi tersebut, PT. BPW Al-Utsmaniyah menyatakan dua komitmen, yaitu: akan memberangkatkan jemaah dan mengembalikan biaya (refund) kepada mereka yang ingin menarik kembali uangnya.

Namun, lanjut Arfi, dua hal itu hingga kini belum dilaksanakan oleh PPIU. Sebagian jemaah bahkan telah melaporkan pimpinan PT. BPW Al-Utsmaniyah kepada pihak kepolisian. Kemenag juga telah memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian Resort Bogor.

PT. BPW Al-Utsmaniyah Tour memperoleh izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sejak tahun 2012. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/472 Tahun 2012 tanggal 22 Juni 2012. Izin ini kemudian diperpanjang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor: 154 Tahun 2015 tanggal 25 Juni 2015.

Bertindak sebagai Direktur Utama adalah Farid Rosyidin. PT. BPW Al-Utsamniyah Tour beralamat di Jl. Raya Jakara-Bogor KM 43 Ruko Cibinog Blok C.6 Lantai 1 Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong, Bogor.

Selain kantor pusat, PT. BPW Al-Utsmaniyah Tour juga memiliki beberapa cabang, yaitu di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.

“KMA tentang penjatuhan sanksi ini sudah kami sampaikan langsung pada Jumat lalu ke alamat kantor Hannien Tour di Cibinong dan alamat Rumah Pak Farid di Curug Kota Bogor, namun belum bertemu dengan para pihak karena kondisinya kosong,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

TAGS : Kementerian Agama Hannien Tour Umrah Haji

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27146/Izin-Hannien-Tour-Dicabut/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Terkuak, Nauru "Disogok" Rp975 Juta oleh Israel

Next Post

Sambut Tahun Baru ala Alia Noorayu Laksono

Related Posts

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani
News

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

March 22, 2023
Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli
News

Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli

March 22, 2023
Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi
News

Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

March 22, 2023
Next Post
Sambut Tahun Baru ala Alia Noorayu Laksono

Sambut Tahun Baru ala Alia Noorayu Laksono

Aplikasi Whatsapp Sempat Down pada Malam Tahun Baru

Aplikasi Whatsapp Sempat Down pada Malam Tahun Baru

Pesawat Kosta Rica Jatuh, 10 Turis AS Tewas

Pesawat Kosta Rica Jatuh, 10 Turis AS Tewas

Korban Mutilasi Koper Merah Kenal Pelaku dari Pesan Taksi Online

Korban Mutilasi Pasangan Gay, Kaki Kiri Ditemukan di Sungai Cimanceuri

March 19, 2023
Korban Mutilasi Koper Merah Kenal Pelaku dari Pesan Taksi Online

Korban Mutilasi Koper Merah Kenal Pelaku dari Pesan Taksi Online

March 18, 2023
Guru Besar Hukum Unpad Sebut HKI Masih Sulit Dijadikan Jaminan ke Bank

Guru Besar Hukum Unpad Sebut HKI Masih Sulit Dijadikan Jaminan ke Bank

March 22, 2023
Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

March 20, 2023
Menkeu Sebut Surplus APBN Enam Kali Lipat Banding Februari Tahun Lalu

Menkeu Minta Pejabat Baru Jaga Etika, Integritas, dan Sopan Santun

March 17, 2023
Gesits sambut baik langkah pemerintah suburkan ekosistem EV

Gesits sambut baik langkah pemerintah suburkan ekosistem EV

March 21, 2023
Jadi Inkubator Ekonomi Anak Muda Denpasar, Penataan Pasar Suci Makin Dimatangkan

Revitalisasi Pasar Suci Dianggarkan Rp9 Miliar, Ini Rincian Penggunaannya

February 23, 2023
Tesla segera bangun Gigafactory di Meksiko utara

Tesla segera bangun Gigafactory di Meksiko utara

February 28, 2023
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 940.000 Per Gram, Buyback Rp 822.000

Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1000 Jadi Rp 1.063.000 Per Gram

March 17, 2023
Kampanye Building for The Future, HKTDC Bawa Delegasi ke Indonesia

Kampanye Building for The Future, HKTDC Bawa Delegasi ke Indonesia

March 1, 2023
Diserang Netizen, Kiky Saputri Pastikan Tak Ada Masalah dengan Lesti

Kiky Saputri Tuai Kritikan Gara-gara Curhatannya, Dibela Dokter Tirta

March 11, 2023
Ravi Diperiksa tanpa Penahanan, Akui Gunakan Diagnosis Kesehatan Palsu

Ravi Diperiksa tanpa Penahanan, Akui Gunakan Diagnosis Kesehatan Palsu

March 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gesits tidak ingin gegabah dalam urusan kapasitas produksi
  • Terjangkit Virus Marburg, Lima Orang di Tanzania Meninggal
  • DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!