Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Izinkan Kapasitas Pesawat Terisi 100 Persen, Ini Penjelasan Kemenhub
    News

    Izinkan Kapasitas Pesawat Terisi 100 Persen, Ini Penjelasan Kemenhub

    January 11, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Izinkan Kapasitas Pesawat Terisi 100 Persen, Ini Penjelasan Kemenhub 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan baru soal ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19. Aturan ini resmi berlaku pada 9 Januari 2020 hingga 25 Januari 2021.

    Dalam aturan tersebut, Kemenhub mengizinkan kapasitas penumpang pesawat mencapai 100 persen. Angka ini meningkat dari yang semula maksimal kapasitas sebesar 70 persen. Kebijakan kapasitas penuh bagi penumpang pesawat ini bersamaan dengan PPKM Jawa dan Bali.

    Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

    “Ya (benar kapasitas penumpang pesawat 100 persen, Red),” kata kata Jubir Kemenhub Adita saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com, Senin (11/1).

    Adita menjelaskan, perjalanan orang menggunakan transportasi udara dinilai aman karena selain mengacu pada masa berlaku hasil tes PCR atau Swab Antigen yang diperpendek.

    “Selain itu di pesawat ada filter HEPA yang membuat sirkulasi udara sangat baik,” tuturnya.

    Adapun protokol kesehatan terbaru dalam SE Satgas Covid-19 no 1 tahun 2021 untuk perjalanan udara di antaranya adalah tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

    Kemudian, tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

    “Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis,” tulisnya.

    Untuk perjalanan ke Pulau Bali, penumpang yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

    Sedangkan, anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenhub Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Laik Terbang
    Next Article Ford-150 dan Mustang Mach-E mobil terbaik Amerika Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.