Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jadi Donatur ISIS, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura
    News

    Jadi Donatur ISIS, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura

    March 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jadi Donatur ISIS, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura

    Kelompok ISIS

    Singapura, Jurnas.com – Pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Anindia Afiyantari, dipenjara dua tahun di Singapura, karena terbukti menjadi donatur kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

    Seperti diketahui, negara kota itu merupakan rumah bagi lebih dari 250.000 PRT Indonesia, kerap menjadi sasaran gerakan radikalisme.

    Anindia menyumbangkan S$130 Rp1.337.518 tahun lalu ke badan amal yang dimiliki oleh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Indonesia.

    Jaksa penuntut Singapura menggambarkan kelompok ini sebagai salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Asia Tenggara.

    JAD diketahui biang kerok atas sejumlah serangan, termasuk penikaman mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Wiranto, serta bom bunuh diri di beberapa gereja.

    Baca juga.. :

    • BNPT Data Anak WNI Eks ISIS di Luar Negeri
    • Sanksi AS Berhasil Bikin Industri Dialisis Iran Berkembang
    • Ditolak Indonesia, Eks WNI Kombatan ISIS Bisa Layangkan Aksi Balas Dendam

    “Tindakan terdakwa merencanakan untuk membiayai tindakan teroris, menyerang keharmonisan Singapura,” kata jaksa penuntut, dilansir dari AFP pada Jumat (6/3).

    Perempuan berusia 33 tahun ini memperoleh pendapatan sebesar S$600 per bulan. Dia diperkenalkan ajaran radikal oleh pembantu rumah tangga Indonesia lainnya di Singapura.

    Selain menyumbang untuk amal, dia mengunggah video pemboman dan pembunuhan oleh kelompok ISIS di Facebook, dan membuat akun baru ketika unggahannya diblokir.

    Sebelumnya, dua pembantu rumah tangga Indonesia lainnya dipenjara di Singapura bulan lalu, satu PRT divonis 18 bulan dan lainnya 45 bulan, setelah mengaku bersalah atas tuduhan sebagai donatur terorisme.

    TAGS : ISIS Pembantu Rumah Tangga WNI Terorisme

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68517/Jadi-Donatur-ISIS-PRT-Asal-Indonesia-Dipenjara-di-Singapura/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLanggar Aturan, Ketua KPUD Cirebon Disemprit DKPP Dengan Peringatan Keras
    Next Article Aksi 212 di Depan Kedubes India, Polisi Rekayasa Lalulintas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.