Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jadi Polemik, Pakar : Pemerintah Tak Perlu Gengsi Tarik RUU Cipta Kerja dari DPR
    News

    Jadi Polemik, Pakar : Pemerintah Tak Perlu Gengsi Tarik RUU Cipta Kerja dari DPR

    March 6, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jadi Polemik, Pakar : Pemerintah Tak Perlu Gengsi Tarik RUU Cipta Kerja dari DPR

    Unjuk rasa penolakan RUU Omnibuslaw (Internet)

    Jakarta, Jurnas.com – Rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai polemik diberbagai kalangan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pihak yang menginisiasi RUU Cipta Kerja harus bijak dalam merespon.

    Demikian disampaikan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Ferdian Andi di Jakarta, Jumat (06/03/2020).

    “Sejumlah persoalan substansial, yang belakangan pemerintah menyebut typo atau salah ketik, semestinya segera diperbaiki. (Sebab) RUU Cipta Kerja ini merupakan etalase wajah hukum pemerintahan Jokowi,” kata Ferdian.

    Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) ini menjelaskan, sejak satu bulan penyerahan draft RUU Cipta Kerja dari pemerintah ke DPR. RUU tersebut telah memunculkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat baik kalangan akademisi dan sejumlah stakeholder.

    Oleh karena itu, semestinya respons dan reaksi dari publik ini dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah sebagai inisiator RUU Cipta Kerja ini.

    Baca juga.. :

    • Pemekaran Papua Harus Dalam Kerangka Otonomi Khusus
    • Pemekaran Papua Harus Bertujuan untuk Kesejahteraan Rakyat
    • Soal Virus Corona, Gus AMI Minta Pemerintah Tenangkan Kepanikan

    Masih kata Ferdian, Pemerintah juga harus memastikan secara substansial RUU Cipta Kerja ini tidak keluar dari semangat reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan bersama-sama pada 21 tahun silam. Jadi, RUU Cipta Kerja seharusnya  justru menguatkan bangunan reformasi dan demokrasi.

    Lantaran RUU itu sudah jauh melenceng dari semangat agenda Reformasi dan demokrasi, Ferdian pun menyarankan, sebaiknya pemerintah segera melakukan penarikan RUU Cipta Kerja dari DPR untuk perbaikan materi yang krusial dan yang dinilai menabrak sejumlah prinsip-prinsip dasar dalam bernegara.

    “Pemerintah tak perlu gengsi untuk menarik draft RUU Cipta Kerja tersebut. Pemerintah juga tidak akan kehilangan muka jika menarik draft RUU Cipta Kerja ini,” katanya.

    “Setidaknya, penarikan RUU Cipta Kerja ini sebagai upaya mencegah kerusakan yang akan muncul dari RUU ini. Mencegah kerusakan harus lebih diutamakan oleh pemerintah ketimbang mendorong kemanfaatan yang diharapkan dari RUU Cipta Kerja ini,” sambungnya.

    Pada kesempatan ini, Ferdian menjelaskan, dalam Pasal 70 ayat (1) UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disebutkan  bahwa RUU dapat ditarik kembali sebelum dibahas bersama oleh DPR dan Presiden.

    “Surat Presiden mengenai RUU Cipta Kerja ini hingga masa sidang kemarin belum dibacakan dalam rapat paripurna. Secara normatif, draft RUU Cipta Kerja ini dapat ditarik oleh Presiden dari DPR,” ujar dia.

    Selainjutnya, tambah Ferdian, dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan DPR No 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penarikan RUU disebutkan bahwa RUU yang telah diajukan Presiden kepada DPR sebelum memasuki pembahasan pada pembicaraan tingkat I dapat dilakukan penarikan.

    “Mekanisme penarikan RUU, di Pasal 9 ayat (3) Peraturan DPR No 3 Tahun 2012 disebutkan harus disampaikan oleh Presiden secara tertulis kepada Pimpinan DPR dengan disertai penjelasan alasan penarikan dan dibubuhi tandatangan Presiden. Penarikan RUU dari Presiden tersebut diumumkan oleh Pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR,” katanya.

    Setelah RUU Cipta Kerja ditarik dari DPR, pemerintah harus sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah substansi yang dianggap menabrak prinsip reformasi dan demokrasi.

    Konsolidasi di internal pemerintah harus segera dilakukan dalam penyusunan draf RUU Kerja ini. Termasuk, pemerintah agar menginisiasi perubahan UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai dasar hukum dalam penyusunan RUU yang berkarakter Omnibus law.

    “Setidaknya dengan langkah ini, dari sisi prosedur penyusunan perundang-undangan yang berkarakter Omnibus law secara pasti memiliki landasan hukumnya,” katanya

    TAGS : RUU Omnibuslaw DPR Presiden Fedian Andi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68520/Jadi-Polemik-Pakar–Pemerintah-Tak-Perlu-Gengsi-Tarik-RUU-Cipta-Kerja-dari-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerinfeksi Corona, Anggota Dewan Iran Kritis
    Next Article HIPMI Peduli Segera Dibentuk di 34 Provinsi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.