Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jadi Tersangka, Bupati Batubara Dijanjikan Uang Rp4,4 Miliar
    News

    Jadi Tersangka, Bupati Batubara Dijanjikan Uang Rp4,4 Miliar

    September 14, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jadi Tersangka, Bupati Batubara Dijanjikan Uang Rp4,4 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jadi Tersangka, Bupati Batubara Dijanjikan Uang Rp4,4 Miliar

    Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Batubara, Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnain akhirnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara  tahun anggaran 2017.

    Selain Arya, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempatnya yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Batubara Helman Hendardi; Sujendi Tarsono selaku pihak swasta; serta kontraktor proyek Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, serta menetapkan lima orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017) sore.

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara dan sejumlah pihak lainnya, tim KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.

    Uang yang diterima Arya lewat perantara ini disinyalir terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Proyek tersebut di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T serta betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.

    Arya dalam kasus ini diduga dijanjikan fee dalam tiga proyek infrastruktur sebesar Rp 4,4 miliar oleh dua orang kontraktor, yakni Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang. Uang Rp 346 juta yang diamankan saat OTT diduga merupakan bagian dari janji Rp 4,4 miliar tersebut.

    “Diiduga penerima OK selaku Bupati Batubara, STR dari pihak swasta, AH Kepala Dinas PUPR. Kemudian diduga sebagai pemberi MAS dan SAZ sebagai kontraktor,” lanjut pria yang disapa Alex.

    “Total KPK amankan uang tunai total Rp 346 juta. Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp 4,4 miliar,” ditambahkan Alexander.

    Atas dugaan itu, Maringa dan Syaiful yang diduga sebagai pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan OK Arya, Sujendi dan Helma yang diduga penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

    TAGS : Bupati Batubara Arya Zulkarnaen

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21775/Jadi-Tersangka-Bupati-Batubara-Dijanjikan-Uang-Rp44-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorut Ancam Tenggelamkan Jepang
    Next Article KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Setya Novanto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.