Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jakarta Kembali Perketat PSBB, Ratas di Istana Dibatasi
    News

    Jakarta Kembali Perketat PSBB, Ratas di Istana Dibatasi

    September 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jakarta Kembali Perketat PSBB, Ratas di Istana Dibatasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang. Hal ini pun berdampak pada sektor perkantoran di ibu kota, tak terkecuali istana kepresidenan.

    Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, pihak istana akan menerapkan rapat terbatas dengan kombinasi virtual dan tatap muka. Hal ini sebagai bentuk dukungan aturan PSBB di DKI Jakarta.

    “Betul kombinasi,” ujar Heru dikonfirmasi, Kamis (10/9).

    Heru menuturkan, teknisnya jika rapat rapat terbatas diikuti lebih dari lima kementerian, rapat tersebut akan digelar virtual melalui video conference. Namun jika rapat diikuti satu sampai empat orang dilakukan secara tatap muka.

    “Jika lebih dari lima kementrian, maka diadakan video conference. Tapi kalau satu sampai tiga atau empat orang bisa offline,” cetusnya.

    Baca juga: Istana Minta Anies Tetap Jaga Perekonomian Meski Kembali Terapkan PSBB

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan tegas dengan menarik kebijakan PSBB transisi menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB secara total ini mulai berlaku lagi pada Senin (14/9).

    “Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat, maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (9/9).

    Dengan menarik rem darurat tersebut, maka mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan perkantoran, ibadah dan lain-lain akan kembali dilakukan dari rumah. Transportasi umum pun mulai dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerkerek Permintaan, Harga Cabai Berangsur Naik – KRJOGJA
    Next Article Faktor Kepribadian Bisa Memicu Seseorang Selingkuh dari Pasangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.