Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jaksa Pinangki Diduga Dijanjikan Imbalan Puluhan Juta Dolar
    News

    Jaksa Pinangki Diduga Dijanjikan Imbalan Puluhan Juta Dolar

    August 13, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jaksa Pinangki Diduga Dijanjikan Imbalan Puluhan Juta Dolar

    Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Ist)

    Jakarta, Jurnas.com – Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga dijanjikan perusahaan tambang bernilai 10 juta dolar Amerika untuk membantu Djoko Soegiarto Tjandra.

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku, telah menyerahkan bukti gratifikasi itu ke Komisi Kejaksaan.  “Terkait dugaan korupsi nampaknya, Jaksa P ini diduga menerima sebuah janji, kalau berhasil diberikan sesuatu imbalan yang besar,” kata Boyamin. 

    Ia menduga, imbalan yang akan diterima Pinangki berupa pembelian sebuah perusahaan yang bergerak di sektor tambang dan energi yang milainya, 10 juta dolar Amerika. 

    Imbalan itu, lanjut Boyamin, akan diberikan jika Pinangki berhasil melakukan misi yang diberikan Djoko Tjandra. Namun demikian, Boyamin tak menjelaskan lebih detail mengenai misi yang dijalankan Pinangki. Rekan Pinangki yang terlibat juga akan mendapat imbalan jika misi gol.

    “Kalau berhasil diberikan sesuatu imbalan yang besar dalam bentuk dugaan kamuflase membeli perusahaan energi, yang diduga itu berkaitan teman-temannya oknum Jaksa P,” sebut Boyamin. 

    Baca juga.. :

    • Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri
    • Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap Rp7 Miliar dari Djoko Tjandra
    • Kejagung Jebloskan Jaksa Pinangki di Rutan Pondok Bambu

    Menurutnya, Pinangki diduga dua kali bertemu Djoko Tjandra pada 2019. Demikian yang tercatat dalam bukti penerbangan yang juga diperoleh MAKI. “Artinya ini oknum Jaksa P, ini betul-betul aktif membantu Djoko Tjandra,” ujar Boyamin. 

    Selain ke Komisi Kejaksaan, MAKI juga menyerahkan namanama yang diduga terlibat membantu Djoko Tjandra ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

    Bareskrim tengah mengusut Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking, yang membantu Djoko Tjandra. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

    Petugas Bandara Dalam penyidikan surat jalan Djoko Tjandra, Bareskrim telah meminta keterangan sejumlah petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

    “Yang menjadi saksi atas keluar-masuknya BJP PU (Brigjen Polisi Prasetijo Utomo) dan JST (Djoko S Tjandra) dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak,” ungkap Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono.

    Berdasarkan foto manifest penerbangan yang beredar di media sosial, Prasetijo diketahui beberapa kali bepergian bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking. Mereka pergi menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim. 

    Selain manifest penebangan, beredar foto selfie Anita, Prasetijo dan Djoko Tjandra sebelum naik pesawat.  Selain soal surat jalan, Bareskrim mengusut dugaan pemberian gratifikasi kepada pejabat yang membantu Djoko Tjandra. Rencananya, Bareskrim akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka hari ini. 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang dalam gelar perkara ini. Kejaksaan Agung juga mengusut dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki. Kasusnya sudah naik penyidikan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menemukan fakta dugaan pidana yang dilakukan Pinangki. 

    Meski begitu, Pinangki belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik gedung bunda markas JAM Pidsus masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan. 

    “Setelah dilakukan telaah, maka tim berkesimpulan, laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan dijadikan bukti permulaan, diduga terjadi suatu tindak pidana,” ujar Hari, Senin (10/8).

    TAGS : Jaksa Pinangki Sirna Malasari Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76987/Jaksa-Pinangki-Diduga-Dijanjikan-Imbalan-Puluhan-Juta-Dolar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnggota DPR: Kurikulum Pendidikan Harus Disesuaikan dengan Pandemi Covid-19
    Next Article Ade Yasin Bupati Bogor: Kecamatan Rumpin Layak Dijadikan Ibukota Bogor Barat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.