Friday, August 19, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Jaksa Tetap Sita Aset Dewa Puspaka

December 19, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Jaksa Tetap Sita Aset Dewa Puspaka
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dokumen – Dewa Puspaka dilimpahkan ke JPU pada Senin (15/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 16 miliar, Dewa Ketut Puspaka, menolak menandatangani penyitaan sejumlah aset miliknya oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Namun demikian, jaksa tetap melakukan penyitaaan.

Dikonfirmasi Minggu (19/12), Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto menyatakan, sesuai informasi yang diterimanya dari penyidik, memang ada penolakan. “Namun dalam KUHAP penolakan tersebut tidak menjadikan penyitaan tidak terlaksana. Kami tetap melakukan penyitaan,” tegas Luga.

Lanjut dia, terkait persoalan keberatan tersangka dalam hal menolak, itu nanti ada ruangnya di persidangan. “Tentunya nanti penuntut umum akan menyampaikan pembuktiannya terkait penyitaan tersebut,” jelasnya. Apakah itu artinya penyitaan tetap dilakukan? “Ya tetap,” tegas Luga.

Informasi didapat, aset mantan Sekda Buleleng yang disita itu adalah berupa lima aset yang berlokasi di Buleleng dan Denpasar. Ada tanah dan bangunan di Desa Baktiseraga, Buleleng, ada di Dalung, Kuta Utara. Dewa Puspaka ditahan atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Humas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar, Gede Putra Astawa, dikonfirmasi atas perpanjangan penahanan Dewa Puspaka membenarkan telah memperpanjang penahanan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. “Perpanjangan penahanan atas permintaan penuntut umum,” jelas Astawa. Ditambahkan, bahwa perpanjangan penahanan itu terhitung sejak 5 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Sebelumnya, diberitakan ditunjuk sebagai Ketua Tim JPU yaitu Agus Purnomo, selaku Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bali. Pejabat Kejati Bali sebelumnya mengatakan penanganan tersangka DKP dalam perkara penerimaan sejumlah uang (gratifikasi) dalam kaitannya dengan pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang dan penyewaan lahan tanah Desa Yeh Sanih dengan jumlah uang Rp 16 miliar telah memasuki tahap penuntutan. (Miasa/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Sintya Marisca Healing sambil Naik Cantika

Next Post

Kasus COVID-19 Baru Nasional Hanya Seratusan, Korban Jiwa di Bawah 5 Orang

Related Posts

Raih Lagi Kepercayaan Publik, Hindari Pelanggaran
News

Raih Lagi Kepercayaan Publik, Hindari Pelanggaran

August 18, 2022
Kapolri Lantik Sosok Kadiv Propam Pengganti Ferdy Sambo
News

Kepercayaan Publik Jadi Pertaruhan Bersama

August 18, 2022
Farel Prayoga jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Dapat Award
News

Farel Prayoga jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Dapat Award

August 18, 2022
Next Post
Kasus COVID-19 Baru Nasional Hanya Seratusan, Korban Jiwa di Bawah 5 Orang

Kasus COVID-19 Baru Nasional Hanya Seratusan, Korban Jiwa di Bawah 5 Orang

Launching Sport Adventure Touring New CB150X Berlangsung Meriah

Launching Sport Adventure Touring New CB150X Berlangsung Meriah

Kerja Sama Riset dengan ITB akan Terus Ditingkatkan

Kerja Sama Riset dengan ITB akan Terus Ditingkatkan

Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi, Berikan Layanan Terbaik Bagi Semua Lapisan Masyarakat – KRJOGJA

Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi, Berikan Layanan Terbaik Bagi Semua Lapisan Masyarakat – KRJOGJA

August 13, 2022
Balas Dendam Jadi Pelampiasan Sikap 4 Zodiak Ini Saat Marah

Balas Dendam Jadi Pelampiasan Sikap 4 Zodiak Ini Saat Marah

August 15, 2022
Mau Dapat Jabatan di Kabupaten Pemalang? Segini yang Harus Dibayar

Mau Dapat Jabatan di Kabupaten Pemalang? Segini yang Harus Dibayar

August 12, 2022
Angelica Manopo Sebut Manda jadi Lebih Mandiri Usai Kepergian Ibunda

Angelica Manopo Sebut Manda jadi Lebih Mandiri Usai Kepergian Ibunda

August 17, 2022
4-5 Jam Waktu Pengguna Smartphone Habis untuk Media Sosial

4-5 Jam Waktu Pengguna Smartphone Habis untuk Media Sosial

August 17, 2022
Wulan Guritno Adu Panco dengan Hana Malasan, Siapa yang Lebih Kuat?

Wulan Guritno Adu Panco dengan Hana Malasan, Siapa yang Lebih Kuat?

August 16, 2022
Ini Alasan Ria Ricis Pilih Melahirkan secara Caesar

Baru Melahirkan, ASI Ria Ricis Langsung Keluar

July 28, 2022
Transisi menuju EV perlu ditunjang peningkatan SDM dan manufaktur

Transisi menuju EV perlu ditunjang peningkatan SDM dan manufaktur

August 11, 2022
Manusia Silver Lahir dari Pandemi dan Naiknya Angka Kemiskinan

Manusia Silver Lahir dari Pandemi dan Naiknya Angka Kemiskinan

July 22, 2022
Penjaminan Kredit Modal Kerja Gen 2 Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi

Gubernur Koster Pertahankan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Provinsi Bali

August 12, 2022
Guru binaan Astra YPA-MDR torehkan prestasi kompetisi skala nasional

Guru binaan Astra YPA-MDR torehkan prestasi kompetisi skala nasional

July 29, 2022
Proyek Pelebaran Akses Venue KTT G20, Dua Segmen Pengosongan Lahan di Peminge Hampir Rampung

Proyek Pelebaran Akses Venue KTT G20, Dua Segmen Pengosongan Lahan di Peminge Hampir Rampung

August 5, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Raih Lagi Kepercayaan Publik, Hindari Pelanggaran
  • Kepercayaan Publik Jadi Pertaruhan Bersama
  • Sosok Inspiratif, Farel Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!