Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jaksa Tuntut Eks Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur 5 Tahun Bui
    News

    Jaksa Tuntut Eks Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur 5 Tahun Bui

    October 4, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaksa Tuntut Eks Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur 5 Tahun Bui 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jaksa Tuntut Eks Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur 5 Tahun Bui

    Mantan Atase Imigrasi KBRI Malaysia Dwi Widodo

    Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan lima tahun penjara kepada Mantan Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dwi Widodo. Dwi Widodo juga dituntut membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    “Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Jaksa KPK Arif Suhermanto saat membacakan surat tuntutan terdakwa Dwi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2017).

    Selain itu, Dwi juga dituntut membayar uang pengganti Rp 535 juta dan 27.400 ringgit Malaysia. “Menghukum terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara, yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta yang diperoleh dari tindak pidana korupsi,” tutur jaksa Arif.

    Jaksa menilai Dwi terbukti menerima suap Rp 524 juta dan voucher hotel senilai Rp 10 juta. Uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee atas pengurusan calling visa.

    Dwi juga menerima uang dari Satya Rajasa Pane yang seluruhnya berjumlah 63.500 ringgit Malaysia. Uang itu sebagai imbalan pembuatan paspor dengan metode Reach-Out.

    Dwi dalam jabatannya mempunyai kewenangan untuk menentukan disetujui atau tidaknya permohonan pembuatan paspor untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Dwi mempunyai kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen/ persyaratan terhadap warga negara asing yang mengajukan permohonan calling visa di KBRI Kuala Lumpur. Para pemohon merupakan warga asing yang berasal dari negara-negara rawan. Uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee atas pengurusan calling visa.

    Perbuatan Dwi dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    Dalam menjatuhkan tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Dwi tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

    Dwi juga dinilai menyalahgunakan kewajiban untuk melakukan kejahatan.
    Kemudian, lanjut jaksa, motif dari kejahatan yang dilakukan Dwi dilandasi keinginan untuk memeroleh kekayaan untuk diri sendiri, keluarga atau orang lain dengan memanfaatkan jabatannya.
    Sementara hal yang meringankan, Dwi dinilai sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

    TAGS : Kasus Korupsi Dwi Widodo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22774/Jaksa-Tuntut-Eks-Atase-Imigrasi-KBRI-Kuala-Lumpur-5-Tahun-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleINFOGRAFIS: Jadwal Long Weekend Selama 2018
    Next Article Dua Tersangka Gratifikasi di Kutai Mangkir Pemeriksaan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.