Kecelakaan bus di Sukabumi
Jakarta – Jalan di Kampung Bantar Selang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sebenarnya tak direkomendasikan untuk dilalui kendaraan jenis bus. Bahkan, jalan tersebut tidak layak dilewati oleh bus.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. Jalan tersebut diketahui menjadi lokasi kecelakaan bus maut pada Sabtu 8 September lalu. Dikatakan Setyo, ketidaklayakan itu menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan yang dialami Bus Jakarta Wisata nomor polisi B-7025-SAG hingga menyebabkan sebanyak 21 orang meninggal dunia.
“Kemarin yang di Sukabumi itu jalan yang bukan direkomendasi untuk bus. Sebenarnya, bus-bus tidak layak lewat situ,” ucap Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Akan tetapi, sambung Setyo, rekomendasi tersebut kerap diabaikan sejumlah sopir bus. Para sopir bus yang melintasi jalur itu diduga untuk mempercepat waktu tempuh.
“Mungkin mereka shortcut (jalan pintas) atau lebih cepat, pertimbangannya mungkin seperti itu,” kata dia.
Sebab itu, kata Setyo, seluruh sopir bus harus memahami dan mengetahui rute jalan yang direkomendasikan untuk dilalui untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan. Selain itu, sambung Setyo, seluruh pengemudi diimbau untuk mengecek kelaikan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.
“Jadi saya mengimbau, sebelum melalui suatu daerah teliti dulu apakah kendaraan ini layak atau tidak melewati jalan tersebut,” tutur dia.
Setyo lebih lanjut mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan ini. Dikatakan Setyo, dalam kasus kecelakaan itu, pengusaha atau pemilik kendaraan dapat dikenakan tindak pidana karena menjadi pihak yang bertanggung jawab.
“Kakorlantas yang baru Irjen Refdi sudah ke TKP dan meneliti juga. Dia sampaikan ke saya bahwa pengusaha dan pemilik kendaraan bisa ditindak dan bertanggung jawab karena kendaraan itu sudah beberapa tahun tidak diperiksa ke Dinas Perhubungan. Kelaiakan jalannya makanya perlu dipertanyakan kondisi kendaraannya. Kalau kondisi tidak layak, kenapa diopersionalkan. Itu tanggungjawab dari pemilik,” ungkap dia.
Diterangkan Setyo, ada beberapa faktor yang menyebabkan sebuah kendaraan mengalami kecelakaan. Namun, Setyo belum dapat memastikan apakah faktor kelaiakan sebuah kendaraan menjadi faktor utama.
Setyo pada kesempatan ini menegaskan, pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak terkait seperti Direktorat Perhubungan Darat dan Organda untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan. Akan tetapi, sambung Setyo, masih ada oknum yang memanfaatkan kelengahan petugas dan memaksakan kendaraan tak layak jalan tetap beroperasi.
“Pertama faktor pengemudi, lalu kendaraan, kemudian jalan, dan faktor cuaca. Ini berbagai faktor kalau terakumulasi bisa terjadi ini. Nanti kita cek lagi mana yang dominan,” tandas Setyo.
TAGS : Kecelakaan bus sukabumi Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40586/Jalan-Sukabumi-Bus-Maut-Tidak-Layak-/